Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan di Kota Ambon telah berjalan sejak tahun 2006 dengan "pilot project" pada empat lokasi, yaitu Kelurahan Batu Gajah, Kelurahan Urimesing, Kelurahan Waihaong dan Kelurahan Honipopu.

Selanjutnya pada tahun 2007 secara regular dilaksanakan pada 50 desa/kelurahan se-Kota Ambon dengan tujuan membangun kemandirian masyarakat dan Pemda dalam menanggulangi kemiskinan.

Bersama dengan beberapa program lain, intervensi yang dilakukan oleh PNPM Mandiri Perkotaan adalah untuk melakukan perubahan di masyarakat dan pemerintah menuju tatanan keberdayaan, kemandirian dan keberlanjutan proses pembangunan terutama penanggulangan kemiskinan.

Pada tahun 2014, Kota Ambon mengikuti seleksi khusus Kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) yang merupakan kegiatan lanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan.

Berdasarkan hasil seleksi khusus, dari 132 Desa-Kelurahan se-Indonesia hanya ada 53 desa/kelurahan yang dinyatakan lolos verifikasi dan layak menjadi lokasi PLPBK di Kota Besar dan Kota Metropolitan, yang ditetapkan melalui Surat Penetapan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Penataan Bagunan dan Lingkungan, Kementrian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan surat tersebut, Kota Ambon ditetapkan sebagai lokasi khusus Kegiatan PLPBK PNPM Mandiri Perkotaan yang fokus kegiatannya berada di dua lokasi, yaitu Kelurahan Wainitu dan Desa Batu Merah.

Mengawali proses tahapan persiapan sosialisasi di tingkat kota, maka dilaksanakan kegiatan Lokakarya Orientasi PLPBK yang dilakukan pada hari Kamis, 4 September 2014, di Ruang Rapat Pemerintah Kota Ambon, Lantai II Kantor Kotamadya Ambon.

Kegiatan itu dihadiri nggota DPRD Kota Ambon, SKPD Lingkup Kota Ambon, Pejabat Raja Negeri Batu Merah, Lurah Wainitu, Lembaga Donor IUWASH, Perwakilan Bank Indonesia, Perwakilan AJI, Akademisi Unpatti, Akademisi UKIM, Forum Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kota Ambon, LKM Wainitu dan LKM Batu Merah.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Dinas PU, Ir. L. B. Nanulaitta, MT. mengenai Kegiatan PLPBK yang pada dasarnya adalah intervensi lanjutan dalam kerangka strategi intervensi PNPM Mandiri Perkotaan, di mana kekhasannya terutama pada harmonisasi sinergi program antara Pemda, masyarakat dan kelompok peduli dalam proses penataan lingkungan permukiman secara mandiri dan berkelanjutan.

Selanjutnya sambutan dari Wakil Walikota Ambon, M.A.S. Latuconsina, ST., MT. selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Ambon, sekaligus membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Orientasi PLPBK Tingkat Kota ini.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota menegaskan bahwa intervensi PNPM Mandiri Perkotaan dilakukan dalam upaya memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan, yaitu berupa akses masyarakat miskin terhadap berbagai pelayanan publik, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta pencapaian indikator Mellinium Development Goals (MDG’S) yang menjadi salah satu sasaran pembangunan nasional.

Untuk mencapai hasil yang tepat guna dan tepat sasaran, pemerintah Kota Ambon juga menetapkan tujuan yang hendak dicapai dalam program penanggulangan kemiskinan ini sabagai perwujudan komitmen dalam mendukung kesepakatan Global mengenai MDG’S.

Dalam sesi pemaparan materi serta diskusi panel, narasumber berasal dari Pemerintah Kota yang diwakili oleh Kepala Bapedda Kota Ambon, Bapak D. Matulapelwa, SH. dan Konsultan Manajemen Pusat (KMP) PNPM Mandiri Perkotaan, Bapak Noorsamsu.

Dalam materinya tentang ”Kebijakan Penataan Lingkungan Permukiman Di Kota Ambon”, Kepala Bappeda Kota Ambon membahas isu-isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan perkotaan dan penataan lingkungan permukiman kumuh yang sinkron dengan kegiatan PLPBK PNPM Mandiri Perkotaan, dan Lokasi Kegiatan PLPBK di Desa Batu Merah dan Kelurahan Wainitu yang menjadi dua lokasi dari 15 lokasi prioritas penanganan permukiman kumuh Kota Ambon.

Perwakilan Tenaga Ahli Urban Planner KMP dalam paparan materi ”Konsep PLPBK” juga menyatakan kegiatan ini difokuskan pada upaya mewujudkan perbaikan kualitas lingkungan permukiman padat, kumuh dan miskin, dan strategi dalam pelaksanaan kegiatan ini salah satunya adalah kolaborasi antara pemerintah kota, masyarakat dan kelompok peduli melalui perencanaan partisipatif.
 
Menurut dia, dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PLPBK senilai Rp.1 milyar per desa, yang nantinya akan dikucurkan pemerintah pusat ke Desa Batu Merah dan Kelurahan Wainitu, menjadi dana stimulan dalam upaya perbaikan kualitas lingkungan permukiman padat, kumuh dan miskin.

Selain itu, konsep penanganan perbaikan lingkungan permukiman yang dihasilkan dari kegiatan PLPBK ini akan dipasarkan sehingga nantinya ada "sharing program" baik dari pemerintah kota maupun pihak swasta sehingga kegiatan ini dapat berkelanjutan.

Pelaksanaan Kegiatan Lokakarya PLPBK sebagai awal sosialisasi pemahaman substansi Kegiatan PLPBK kepada Pemerintah Kota ini diharapkan menjadi awal koordinasi Pemerintah Kota yang akan berlanjut pada kegiatan-kegiatan lanjutan, dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Kota Ambon.

Pewarta: Wiwin Rumata

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014