Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2014-2019 hasil pemilu legislatif 9 April 2014 dilantik.

Pelantikan itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Kusnawi Muklis, SH pada rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 di Ambon, Kamis.

35 anggota DPRD Kota Ambon yang dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Said Assagaf Nomor 2012 tahun 2014 tentang pengresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon periode 2014 - 2019.

Rapat paripurna istimewa itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon periode 2009 - 2014 Reinhard Toumahuw.

Reinhard akan meninggalkan tugasnya di DPRD Kota Ambon karena terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014 - 2019, yang dijadwalkan pelantikannya pada 16 September 2014.

Sedangkan anggota DPRD Kota Ambon yang dilantik dari PDIP lima orang, Golkar empat orang, Gerindra empat orang, Demokrat empat orang, Nasden tiga orang, PPP tiga orang, Hanura tiga orang, PKPI dua orang, PKB dua orang, PBB dua orang, PKS dua orang dan PAN satu orang.

Mereka yang dilantik masing - masing dari PDIP Lucky Nikijuluw, Gerald Mailoa, Jemmy Maatita, Jafry Taihuttu,dan Leonara Far-Far.

Partai Golkar adalah Zeth Formes, Eli Toisuta, Husein Toisutta, dan Max Patiapon, dari Partai Gerindra yakni Jhon Wattimena, Rustam Latuponno, Astrid Soplantila, dan Christianto Laturiuw.

Dari partai Hanura yakni Marten Sapulete, Cundrat Pattiasina dan Ahmad Ohorella, dari Partai Demokrat masing - masing, Jusuf Latumeten, Tomwin R Tamaella,Dominggus Muriani, Obeht Soissa, dari PPP yakni M.Novan Lim, Rofik Afifudin, dan Taha H Abubakar.

Sedangkan dari partai Nasdem yakni Johny Mainake, Kristian Latumahina, dan Maurits Tamaela, dari PKS masing - masing Jusuf Wally, Said Bin Taher, dari PBB, yakni Markus Kailihu dan Riduan Hasan, dari PKB yakni M.Asmin Madoan, Ary Sahertian, PKPI yakni Juliana Patipeilohy dan Usmani Jacob, dan dari PAN Aly Ohorella.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014