Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengingatkan masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu di tengah penukaran uang selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2024/ Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
"Lebaran sebentar lagi dan antusias masyarakat untuk menukarkan uang juga tinggi. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai malah menukarnya dengan uang palsu," kata Wakil Ketua DPRD Ambon Rustam Latupono di Ambon, Maluku, Senin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menukarkan uang di tempat yang legal dan aman, seperti bank. Dia mengingatkan masyarakat untuk menghindari penukaran uang di pinggir jalan.
"Kalau mau menukar uang, sebaiknya langsung di bank saja atau (layanan bank) yang mobile itu bisa. Sebisa mungkin, hindari penukaran uang yang ilegal atau tidak jelas asalnya, yang di pinggir jalan misalnya," ujarnya.
Rustam juga mendorong aparat kepolisian untuk menindaklanjuti serta membantu mengawasi kegiatan penukaran uang yang dilakukan masyarakat.
Di samping itu, polisi pun perlu memastikan pelaku yang mengedarkan uang palsu mendapat sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Aparat kepolisian saya kira perlu lebih intensif lagi mengamankan dan menindaklanjuti kalaupun nanti ada laporan kasus uang palsu ini. Masyarakat akan dirugikan kalau sampai jerih payahnya bekerja malah tertukar dengan uang palsu," katanya.
Rustam meminta Bank Indonesia (BI) untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan Polri dalam melakukan langkah-langkah pencegahan terkait masalah tersebut.
Salah satunya adalah dengan menyosialisasikan kepada masyarakat agar terus mewaspadai potensi maraknya beredar uang palsu.
"Penting juga BI menggencarkan lagi edukasi masyarakat untuk lebih cermat dalam mengecek uang yang diterima sambil berhati-hati," ucap Rustam.