Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong pemerintah daerah agar dapat mengangkat seluruh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita wakil rakyat memang ingin untuk pengangkatan honorer jadi PPPK, tetapi bagaimana pun faktor penentu itu ada pada kemampuan keuangan daerah. Jika mampu, lebih bagus kalau itu dilakukan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, hal ini bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Ambon sehingga mampu untuk membayar gaji tenaga PPPK.
Menurutnya, kuota yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Kota Ambon sebanyak 1.599 orang.
Jika 1.599 orang itu diangkat jadi PPPK dengan pokok gaji per orang misalnya Rp3 juta, maka biaya yang keluar untuk membayar gaji PPPK dihitung dalam satu tahun mencapai Rp61 miliar.
"1.599 dikalikan dengan Rp3 juta per orang, maka APBD kita terkuras per tahun hanya untuk membayar gaji PPPK sebanyak Rp61 miliar," ujarnya.
Ia menilai hal ini juga dibutuhkan peran aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul di Pemkot Ambon.
Dalam artian, OPD pengumpul harus memaksimalkan semua program yang dibuat agar pendapatan yang diperoleh dapat mendongkrak kemampuan keuangan Pemkot Ambon untuk menjawab masalah gaji PPPK.
"Nah, Penjabat Wali Kota dan Sekkot Ambon harus serius memperhatikan komposisi itu. Karena ini bukan saja soal mau menjadikan tenaga honorer seluruhnya sebagai PPPK saja, tetapi bagaimana memperkuat keuangan Kota Ambon demi menjawab kebutuhan itu," ucapnya.
Sebelumnya pada Januari 2024 Sebanyak 1.600 tenaga Kotrak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Maluku menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja tahun 2024.
"Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai bulan Desember 2024, dengan memberikan SK perpanjangan tenaga kontrak, " kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Ia menjelaskan, perpanjangan masa kerja itu bertujuan agar para pegawai kontrak yang mengabdikan diri pada kota ini akan mendapatkan kesempatan pengangkatan melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.