Ambon Antara Maluku  Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon memproses surat keputusan pengangkatan sebanyak 259 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer kategori dua yang dinyatakan lulus seleksi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB).

"Setelah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional, saat ini kami sementara memproses SK pengangkatan 80 persen menjadi CPNS," kata Kepala BKK Ambon, Benny Selanno, Jumat.

Menurut dia, tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS pada 3 November 2013, telah menerima NIK dari BKN, sedangkan yang tidak lulus seleksi sementara proses melengkapi administrasi.

"Proses SK tenaga honorer ini segera selesai, sehingga pada awal tahun 2015 seluruhnya bisa mengikuti pendidikan prajabatan untuk mendapatkan SK 100 persen sebagai PNS," katanya.

Dia menjelaskan, seluruh berkas para peserta telah dikirim untuk mendapatkan NIP, tetapi 55 lainnya masih diverifikasi pihak Ombudsman Maluku.

"Kami telah berkoordinasi dengan Ombudsman Maluku untuk segera mengembalikan berkas, jika telah selesai diperiksa sehingga secepatnya berkasnya kita kirim ke BKN untuk diproses mendapatkan NIP," katanya.

Benny mengatakan, pihaknya telah menerima 204 NIP tenaga honorer K2 dari BKN tahapan selanjutnya diproses untuk mendapatkan Surat keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami berharap Ombudsman Maluku segera mengembalikan berkas para tenaga honorer untuk mendapatkan NIP, karena sebelum akhir tahun 2014, 55 tenaga honorer tersebut harus mendapatkan SK pengangkatan sebagai PNS," ujarnya.

Dia menjelaskan, para tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan keahlian masing masing.

Jika awalnya merupakan tenaga guru, maka akan dikembalikan ke sekolah asal, begitupun jika mereka berasal dari tenaga teknis maka akan ditempatkan pada dinas atau badan yang membutuhkan tenaga teknis sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

"Kami berharap hingga akhir tahun 2014, 259 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus Kemenpan-RB dapat kantongi SK PNS," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menerima surat dari Kemenpan-RB nomor B/3012/M.PAN.RB/08/2014 Tanggal 8 Agustus tahun 2014 tentang upaya kelengkapan data tenaga honorer K2 yang belum lulus seleksi.

"Sebanyak 500 tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi tahun 2013, diminta untuk ,melengkapi persyaratan administrasi. Kita berharap semua tenaga honor bisa terselesaikan. Karena yang pasti dengan surat ini ada titik terang yang baik terhadap nasib honorer k2," ucapnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014