Ambon (Antara Maluku) - Dinas Pendapatan (Dispenda) kota Ambon melakukan penambahan waktu untuk melayani masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2014.

"Penambahan waktu kerja hingga pukul 20.00 WIT merupakan upaya kami untuk melayani masyarakat di saat jatuh tempo pembambayaran PBB di hari ini (30/9)," kata Kadispenda Ambon, Jopie Silanno, Selasa.

Menurut dia, penambahan waktu dilakukan guna menghindari masyarakat dikenakan denda sebesar dua persen dari objek pajak yang ditetapkan.

"Antusias masyarakat membayar PBB di hari terakhir pembayaran sangat tinggi, sehingga kami memberlakukan penambahan waktu agar tidak dikenakan denda jika membayar pada hari berikutnya," katanya.

Jopie mengatakan, sejak pembagian 70 ribu SPPT tahun 2014 kepada masyarakat, realisasi pembayaran PBB telah mencapai Rp6,7 miliar dari target sebelumnya Rp6,3 miliar.

Jumlah ini belum termasuk pembayaran PBB di hari terakhir. Saat ini telah melebihi target yang ditetapkan.

"Hal menandakan kesadaran dari masyarakat untuk melunasi PBB cukup baik dan hampir semua warga kota taat membayar pajak," ujarnya.

Ia menyatakan, pembayaran selain dapat dilakukan di Dispenda Ambon, pihaknya juga mengoperasionalkan mobil keliling untuk menjemput masyarakat yang akan melakukan pembayaran.

"Petugas kami turunkan ke lapangan untuk membantu masyarakat tempat tinggal jauh, khusunya desa dan kelurahan yang jauh dari pusat kota," kata Jopie.

Dijelaskannya, petugas yang diturunkan ke lapangan sekaligus melakukan verifikasi data obyek pajak apakah sudah sesuai dengan yang tertera dalam SPPT atau tidak.

"Pengalaman yang terjadi itu ada warga yang tidak melaporkan sejumlah obyek pajak mereka dengan benar, sehingga ketika dilakukan verifikasi ulang dan di ketahui data yang dimasukan tidak sesuai, sehingga dikenakan sanksi berupa pembayaran dua kali lipat dari besaran obyek pajak tersebut," tandasnya.

Jopie menambahkan, proses verifikasi akan dilanjutkan di tahun 2014 untuk tiga kecamatan lainnya.

"Setiap tahun pasti terjadi perubahan dalam pembangunan, karena itu tim kami yang terdiri dari penilai dan sistem terus melakukan pembenahan, hal ini dilakukan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon dan pembangunan kota," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014