Ambon (Antara Maluku) - DPRD Buru, Maluku mendukung pembentukan Kabupaten Wayapo yang diprogramkan pemerintah kabupaten setempat dalam rangka mendorong percepatan pembangunan, mengoptimalisasi kinerja pemerintahan dan efektifitas pelayanan sosial.

"Kami mendukung hasil kerja dari tim pemekaran yang dibentuk Pemkab Buru dengan program diperjuangkan saat kabinet periode 2014 - 2019," kata Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapi, di Ambon, Kamis.

Pertimbangannya, pulau Buru yang miliki wilayah seluas 9.599 KM2 baru miliki kabupaten Buru dan Buru Selatan.

"Jadi perlu dimatangkan hasil studi kelayakan pemekaran Kabupaten Wayapo yang bila direalisasikan meliputi lima kecamatan," ujarnya.

Dia mengakui, perjuangan pemekaran kabupaten Wayapo merupakan salah satu program prioritas DPRD Buru periode 2014 - 2019.

"Rasanya dari ketentuan potensi SDA tidak diragukan lagi karena dikembangkan pulau Buru sebagai lumbung pangan masa depan Maluku, bahkan, saat ini kesohor dengan penambangan emas di Gunung Botak yang dikelola puluhan ribu penambang," kata Iksan.

Karena itu, dia menyatakan, siap mendukung secara politik perjuangan pemekaran kabupaten Wayapo yang juga diapresiasi Gubernur Maluku, Said Assagaff.

"Kami mengapresiasi program Gubernur Said dan Wagub, Zeth Sahuburua yang dilantik pada 10 Maret 2014 untuk memekarkan pulau Buru menjadi empat kabupaten," tegas Iksan.

Sebelumnya, Gubernur Said memandang strategis pulau Buru miliki empat Kabupaten guna menjawab percepatan pembangunan serta optimalisasi pemerintahan dan pelayanan sosial.

"Khan pulau Buru miliki wilayah seluas 9.599 KM2 sehingga memungkinkan pengembangan empat Kabupaten karena tersedia potensi SDA melimpah dan bernilai ekonomis," katanya.

Padahal, saat ini baru terdapat Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Itu pun setelah Buru Selatan dimekarkan dari Buru pada 2008.

Pemekarannya berdasarkan UU No:32/2008 tertanggal 21 Juli 2008 bersamaan dengan Maluku Barat Daya(MBD) dari Maluku Tenggara Barat(MTB) yang mengacu UU No:31/2008.

Pulau Buru luasnya 1,5 kali Bali. Padahal, Bali saat ini miliki 10 Kabupaten dan satu Kota dengan mengandalkan potensi wisata bahari.

"Saya bersama Wagub Zeth Sahuburua yang dilantik pada 10 Maret 2014 bertekad saat lima tahun memimpin Maluku memprogramkan pengembangan empat Kabupaten di pulau Buru," tandas Gubernur.

Dia mengakui, sering masalah jumlah penduduk menjadi hambatan untuk pemekaran Kabupaten/ Kota baru. Padahal, sekiranya dimekarkan, maka terbuka peluang besar menyejahterakan masyarakat.

Karena itu, Gubernur mengapresiasi program Bupati Buru, Ramly Umasugi untuk memekarkan wilayah Batu Karang dan Wayhotong menjadi Kabupaten baru.

"Jadi tahap awal sudah bisa diperjuangkan satu Kabupaten baru, selanjutnya Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa memekarkan wilayah pulau Ambalau dan sekitarnya sehingga terealisasi empat Kabupaten," kata Gubernur Said.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014