Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperkuat kolaborasi dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.
“Kami siap mendukung penuh upaya peningkatan layanan kesehatan di Lapas atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor di Ambon, Senin.
Dirinya menyampaikan selama ini pihaknya telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan pada berbagai lapas di Maluku dengan memastikan distribusi obat-obatan berjalan lancar serta menugaskan 20 tenaga medis pada setiap UPT pemasyarakatan.
“Ada empat dokter dan 16 bidan sementara sisanya masih dalam proses untuk ditambah,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, khususnya dalam bentuk distribusi obat-obatan dan penempatan tenaga kesehatan di masing-masing UPT Pemasyarakatan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan obat-obatan dan menempatkan tenaga kesehatan di sejumlah UPT Pemasyarakatan di Maluku," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk membantu mempercepat proses uji klinik pada UPT yang masih belum terverifikasi mengingat pelayanan kesehatan menjadi suatu hal yang krusial di dalam UPT pemasyarakatan agar dapat menjamin kesehatan para warga binaan.
Pasalnya fungsi klinik kesehatan di dalam UPT pemasyarakatan yakni untuk menyediakan pelayanan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan penyakit ringan, dan pemberian vaksinasi, klinik kesehatan di Lapas juga menyediakan pengobatan untuk penyakit yang lebih serius, seperti penyakit menular, penyakit kronis, dan penyakit jiwa.
Klinik kesehatan di Lapas juga dapat menyediakan pelayanan kesehatan mental, seperti konseling, terapi, dan pengobatan untuk gangguan mental.
Pihaknya pun berharap kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan kesejahteraan warga binaan.
“Dengan adanya dukungan ini, warga binaan kami dapat merasa lebih terjamin hak-haknya, khususnya di bidang kesehatan, sehingga mampu menjalani masa pembinaan dengan lebih baik,” tuturnya.
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025