Ambon (Antara Maluku) - Kebijakan pemerintah terkait program kompensasi pengurangan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) diharapkan dapat meningkatkan program pembangunan infrastruktur dasar kesehatan dan perhubungan di Provinsi Maluku.

"Masalah transportasi laut dan infrastruktur jalan serta kesehatan sebenarnya masih menjadi pekerjaan rumah serius di provinsi ini pada semua pimpinan level pusat maupun daerah," kata ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Melki Sairdekut di Ambon, Selasa.

Bila pemerintah menerapkan program kompensasi pengurangan anggaran subsidi BBM dan cukup besar dana yang tersedia, maka diharapkan ada perhatian yang lebih besar ke Maluku untuk memprioritaskan pembangun infrastuktur dasar.

Melki juga menyambut positif pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang memerhatikan masalah provinsi berciri kepulauan itu.

"Tentunya perhatian pemerintah terhadap Provinsi Maluku kali ini diharapkan betul-betul mendapatkan dukungan yang memadai, apalagi tentang provinsi yang bercirikan kepulauan dengan tidak lagi menggunakan daerah kontinental tapi juga mempertimbangkan luas lautan sebagai salah satu indikator," katanya.

UU Nomor 23 tahun 2014 menggantikan UU Nomor 32/2004 sehingga diharapkan pemerintah tidak lagi melihat Maluku dengan sebelah mata.

"Maluku harus dilihat sebagai bagian dari NKRI yang memiliki banyak persoalan infrastruktur kesehatan dan perhubungan yang tidak akan pernah habis," ujar Melki.

Misalnya pada bidang infrastruktur jalan yang bisa membantu akses masyarakat ke luar dari keterisolasian perlu ditunjang, termasuk masalah transportasi laut.

Sebab masih ada keterisolasian antara ibu kota kecamatan dengan kabupaten, apalagi dengan provinsi tentunya membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014