Ternate (Antara Maluku) - Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Maluku Utara minta kepada Pemkot Ternate membuat regulasi, misalnya dalam bentuk perda mengenai perlindungan cagar budaya, guna memaksimalkan upaya pelestarian cagar budaya di daerah ini.

"Di Kota Ternate banyak cagar budaya, baik peninggalan kolonial seperti berupa benteng yang jumlahnya enam buah maupun peninggalan Kesultanan Ternate, tetapi belum ada regulasi khusus untuk melindungi keberadaannya," kata Ketua MSI Malut, Syahril di Ternate, Kamis.

Undang-Undang Cagar Budaya memang sudah ada, tetapi tetap dibutuhkan regulasi khusus untuk melindungi keberadaan cagar budaya tersebut terutama untuk hal-hal yang belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang Cagar Budaya.

Menurut Syahril, hal-hal yang perlu diatur dalam regulasi mengenai perlindungan cagar budaya di Ternate tersebut, di antaranya mengenai bagaimana meningkatkan paritisipasi masyarakat di sekitar lokasi cagar budaya untuk menjaga cagar budaya itu.

Selain itu, juga mengatur mengenai bagaimana mempertahankan keberadaan lingkungan di sekitar cagar budaya, seperti mengenai aktivitas sosial dan ekonomi yang sudah ada sejak dulu dan menjadi bagian tak terpisahkan dari keberadaan cagar budaya itu.

Ia mencontohkan, cagar budaya Benteng Orange di Kelurahan Gamalama Ternate, sejak dulu di sekitar benteng peninggalan Belanda itu sudah ada etnis Arab yang menjual kue tradisional bagea, kompleks pertokoaan etnis Tinghoa, kampung makassar dan Masjid Sultan Ternate.

Semua itu menjadi bagian dari identitas keberadaan Benteng Orange, sehingga perlu dilindungi keberadaannya melalui regulasi, karena kalau tidak tertutup kemungkinan suatu saat akan berubah menjadi kawasan pertokoan modern yang tidak memiliki keterkaitan nilai dengan Benteng Orange.

"Kasus pembangunan pusat perbelanjaan modern di kawasan cagar budaya Dodoku Ali seharusnya menjadi bahan masukan bagi Pemkot Ternate dan instansi terkait lainnya untuk segera membuat regulasi perlindungan cagar budaya agar kasus seperti itu tidak terulang di lokasi lain," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014