Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar semiloka pencegahan korupsi bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat dan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

"Kegiatan semiloka ini dalam upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdino di Ambon, Rabu.

Kegiatan semiloka ini dihadiri Gubernur Maluku Said Assagaff, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur BPKP Slamet Heriyadi dan sejumlah pejabat SKPD di jajaran pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Giri Suprapdino, kegiatan semiloka pencegahan korupsi difokuskan pada upaya pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Sektor Ketahanan Pangan, Sektor Pertambangan dan Sektor Pendapatan di Provinsi Maluku.

"Kegiatan pencegahan ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Ini penting sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD, namun hasilnya belum secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, bahwa kegiatan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebab semangat dan paradigma pembangunan nasional, semestinya merujuk pada pembukaan UUD 45, yang harus berpihak pada rakyat.

"Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung," kata Giri Suprapdino.

Pada kegiatan semiloka pencegahan korupsi ini dilaksanakan juga Penandatangan Komitmen Pengendalian Gratifikasi yang ditandatangani oleh Gubernur, Walikota dan Bupati di Provinsi Maluku.

"Ini menunjukan dan merupakan komitmen pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melaksanakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya gratifikasi," tambah Giri Suprapdino.

Selanjutnya, dipaparkan hasil pengamatan terhadap pengelolaan APBD, sektor Ketahanan Pangan, sektor Pertambangan, dan sektor pendapatan tahun 2014.

KPK juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal perbaikan pada sektor tersebut yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mengundang semua lapisan masyarakat, seperti corporate Social Organization (CSO), akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

"Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas serta partisipasi masyarakat pada ketiga sektor tersebut," harap Giri Suprapdino.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014