Ternate (Antara Maluku) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir dan Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menyalurkan dana bergulir kepada pelaku usaha Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) sebesar Rp33 miliar di Maluku Utara pada 2015.

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Sutomo mengatakan di Ternate, Minggu, program dana bergulir di Provinsi Malut telah disosialisasikan kepada 300 Koperasi dan UKM.

"LPDB-KUMKM mengalokasikan dana bergulir sebesar Rp33 miliar pada 2015 dan diharapkan dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku Koperasi dan UMKM di Malut untuk mengembangkan usahanya," katanya.

Ia mengatakan dana ini bukan dana hibah, melainkan dana pinjaman dengan bunga rendah yang wajib dikembalikan dan LPDB-KUMKM merupakan Satuan Kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang bertugas untuk mengelola dana bergulir dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan kepada Koperasi dan UKM.

"Karena lembaga ini beroperasi sejak 2008 sampai saat ini telah menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir sebesar Rp5,11 triliun yang disalurkan kepada 612.195 UMKM melalui 3.469 mitra Koperasi dan nonkoperasi di seluruh Indonesia.

Menurut dia, dana bergulir LPDB-KUMKM tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena bunganya yang rendah bila dibandingkan dengan perbankan pada umumnya.

Ia menambahkan, akumulasi realisasi pencairan dana bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Maluku Utara sudah mencapai Rp9,1 miliar yang disalurkan kepada 13 mitra.

"LPDB-KUMKM telah menunjukkan kinerja ungulnya dengan memperoleh predikat sebagai (BLU) Badan Layanan Umum terbaik dalam pengelolaan dana khusus oleh Kementerian Keuangan dengan nilai skor 76,33 (A-Baik), dan hasil mengungguli penilaian atas kinerja BLU sejenisnya," katanya.

LPDB-KUMKM juga memperoleh penilain sebesar 7,15 dari hasil survey KPK tahun 2012 terhadap integritas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Direksi dan Manajemen dalam mencapai Good Government Governance (GGG) dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014