Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Benny Kainama menyatakan sekolah formal wajib menerima siswa berkebutuhan khusus.

"Siswa yang berkebutuhan khusus tidak semata-mata hanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) tetapi mereka wajib menikmati pendidikan di sekolah formal layaknya masyarakat biasa, dan di wajidkan untuk semua tingkatan pendidikan," katanya, di Ambon, Senin.

Menurut dia, Setelah di canangkan sebagai kota inklusif pada 6 September 2014, dilanjutkan dengan deklarasi sebagai salah satu kota pendidikan inklusif di Indonesia.

"Dilakukannya deklarasi pendidikan inklusif di Kota Ambon, harus mendapat dukungan dari semua pihak baik pemerintah maupun swasta. Seluruh pendidikan harus memperhatikan siswa berkebutuhan khusus dengan menyediakan fasilitas," katanya.

Benny mengatakan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 20 sekolah formal di daerah itu mulai menerapkan pendidikan inklusif, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

"Setelah deklarasi dan penandatanganan MOU dengan UNESCO, sekolah formal di Ambon mulai menerapkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas," katanya.

Sekolah inklusif, katanya bukan hanya untuk penyandang disabilitas tetapi juga untuk siswa berbakat istimewa, khusus, serta anak yang memiliki tingkat kecerdasan diatas rata-rata.

"Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sarana dan prasarana serta infrastruktur. Karena itu kami berupaya menyiapkan 20 persen fasilitas untuk kaum disabilitas," ujarnya.

Ketersediaan fasilitas tidak ditunjang keterbukaan para orang tua untuk melepas anakuntuk mendapatkan pendidikan. Sampai sekarang ini saja para orang tua belum memahami pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Selain itu juga, pihaknya mengalami kesulitan belum memiliki guru khusus yang dapat menangani siswa yang berkebutuhan khusus di sekolah formal.

"Sebelumnya kami telah melakukan pelatihan bagi guru pendamping khusus (GPK) di sekolah formal untuk melayani siswa disabilitas, menyiapkan buku dan para guru akan diberikan insentif," kata Benny.

Ditambahkannya, berbagai fasilitas publik telah dibangun namun belum semuanya memberikan akses pada kaum difabel.

"Salah satunya adalah pembangunan fasilitas pendukung di Balai Kota serta Sekolah Luar Biasa yang terletak di Jalan Tulukabessy yang sampai saat ini terkendala akibat persoalan lahan. Kami berupaya seluruh masalah ini dapat diselesaikan guna mewujudkan Ambon sebagai kota inklusif," ujar Benny Kainama.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014