Ambon (Antara Maluku) - Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali segera meresmikan Pengadilan Perikanan Ambon (Maluku), Sorong (Papua Barat) dan Merauka (Papua).

"Acara peresmian tiga kantor pengadilan perikanan itu akan dipusatkan di Kota Ambon," kata Humas Pengadilan Negeri Ambon, Achmad Buchri, di Ambon, Selasa.

Peresmian akan dilakukan Ketua Mahkamah Agung yang didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam kunjungan kerja pada 11-13 Desember 2014.

Menurut Achmad, rombongan Mahkamah Agung serta Kementerian Kelautan dan Perikanan ini juga cukup besar sekitar 200 orang, termasuk anggota Komisi III DPR-RI, staf ahli, Gubernur Papua dan Papua Barat bersama anggota DPRD setempat.

Selain melakukan peresmian pengadilan perikanan Ambon, Sorong dan Manokwari, Ketua MA juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh hakim dan pegawai di lingkup pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri Ambon.

Pengadilan Negeri Ambon saat ini terdapat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta rencana pengadilan perikanan.

"Khusus untuk hakim perikananya memang masih terbatas tetapi akan diatur Mahkamah Agung, sebab baru ada satu hakim di PN Ambon yang memiliki sertifikasi sebagai hakim perikanan," jelas achmad.

Tekhnisnya, Mahkamah Agung akan menunjuk hakim adhoc untuk pengadilan perikanan dalam menyidangkan berbagai perkara khusus di bidang perikanan yang masuk.

Achmad menambahkan jaksa tetap menjadi penuntut umum dalam penanganan perkara perikanan, sedangkan penyidiknya bisa Polairud atau PPNS perikanan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014