Ambon (Antara Maluku) - Provinsi Maluku memperoleh alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2015 sebesar Rp7,64 triliun dan telah diserahkan kepada pemerintah 11 kabupaten/kota serta instansi teknis terkait.

"Pagu DIPA 2015 meningkat lebih dari 60 persen dibanding 2014 yang didistribusikan melalui 476 daftar," kata Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua saat penyerahan DIPA 2015 kepada 10 perwakilan Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Ambon, Kamis.

DIPA tersebut dialokasikan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan satuan kerja sesuai tugas dan fungsinya dalam kerangka prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2015.

Selain DIPA Maluku juga kebagian alokasi dana transfer daerah dan dana Desa yang diserahkan kepada pemerintah provinsi serta sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku.

Maluku kebagian dana transfer tahun 2015 sebesar Rp9,3 triliun. Dana tersebut terbagi untuk Rp8,291 triliun untuk dana alokasi umum (DAU) dana alokasi khusus (DAK) dan Dana bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8,29 triliun, dana desa Rp156,7 miliar, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp292,7 miliar dan dana transfer lainnya sebesar Rp606,6 miliar.

Wagub mengingatkan pimpinan SKPD untuk memanfaatkan alokasi belanja memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, dan telah menampung berbagai kebutuhan operasional Pemerintahan serta pendanaan untuk berbagai proyek-proyek infrastruktur baik di bidang transportasi, energi, perumahan, dan pertanian.

Selain itu program di bidang kesehatan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit dan puskesmas serta alokasi untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, serta bidang pendidikan seperti bantuan siswa miskin dan pembangunan ruang kelas, di samping berbagai program penanggulangan kemiskinan.

Wagub menandaskan, APBN tahun 2015 berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah bersama DPR, volume belanja negara ditetapkan sebesar Rp2,039 triliun. atau meningkat 8,7 persen dibandingkan tahun 2014.

Sedangkan dana transfer ke daerah yang dialokasikan dalam APBN sebesar Rp647 triliun yang terdiri dari dana perimbangan Rp516,4 triliun, dana otonomi khusus Rp16,6 triliun, dana keistimewaan DIY Rp547,4 miliar, transfer lainnya Rp104,4 triliun, serta dana desa sebesar Rp9,1 triliun. Jumlah tersebut akan didistribusikan kepada 34 Provinsi dan 542 kabupaten/kota di tanah air.

Khusus pagu dana transfer dan dana desa tersebut diantaranya yang akan dikelola pemprov Maluku sebesar Rp1,6 triliun, Kota Ambon (Rp885 miliar), Maluku Tengah (Malteng) Rp1,7 M, Maluku Tenggara (Malra) Rp585,7 miliar, Maluku Tenggara Barat Rp695,5 miliar.

Kabupaten Buru Rp587,5 miliar, Seram Bagian Barat (SBB) Rp716,3 miliar, Seram Bagian Timur (SBT) Rp667,4 miliar, Kepulauan Aru Rp645,6 miliar, Kota Tual Rp439,2 miliar, Maluku Barat Daya Rp736 miliar serta Buru Selatan Selatan Rp530 miliar.

Alokasi anggaran transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah, serta menyelaraskan kebutuhan pendanaan di daerah sesuai pembagian urusan pemerintahan.

"Dana transfer ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi kesenjangan pelayanan antardaerah, serta meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

"Karena itu saya mengingatkan dan meminta Bupata/Wali Kota untuk menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukkannya mengingat alokasi dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah sangatlan besar terutama untuk daerah yang termasuk kategori daerah tertinggal," katanya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014