Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran permainan anak-anak pada Januari 2015, khususnya mainan impor.

"Kami akan memperketat pengawasan permainan anak-anak yang diimpor sehingga memberikan rasa nyaman kepada konsumen dan tidak mengancam kesehatan anak-anak," kata Kepala Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Maluku, Mustakim Amin, di Ambon, Jumat.

Menurutnya, pengawasan diperketat guna mengantisipasi membanjirnya produk impor khususnya permainan anak-anak sehubungan dengan akan diberlakukannya pasar bebas ASEAN tahun 2015 mendatang.

Dia meminta para pedagang lokal untuk menyeleksi berbagai permainan anak yang akan dijual, terutama menyangkut penggunaan standar nasional Indonesia (SNI) yang merupakan syarat wajib dipenuhi para pedagang.

Mustakim mengakui berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan beberapa bulan terakhir di pasaran masih ditemukan produk mainan anak-anak terutama yang dimpor tidak menggunakan SNI.

"Semua merek dagang yang beredar di pasaran Indonesia wajib mencantumkan SNI pada setiap produknya sebagai jaminan keamanan produk bagi konsumen. Hal ini diatur dalam UU No.7/2014 tentang perdagangan," katanya.

Pihaknya, tandas Mustakim, telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kota Ambon maupun kabupaten/kota se-Maluku dan diharapkan para pedagang dapat menaatinya.

Saat pengawasan jika ditemukan ada produk mainan anak-anak yang diimpor dan tidak menggunakan SNI, maka akan disita dan jika pedagangnya membandel tidak tertutup kemungkinan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami ingin sistem perdagangan tidak merugikan, terjamin rasa aman serta tidak mengganggu kesehatan konsumen, terutama anak-anak," tandasnya.2

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014