Masuknya substansi undang-undang provinsi kepulauan ke dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat perjuangan Pemprov Maluku bersama enam daerah lainnya di Indonesia harus berfikir kembali.

Masalahnya, UU nomor 23/2014 telah mengakomodasi karakteristik dan kepentingan Maluku yang luas wilayah lautnya jauh lebih besar dari luas daratan.

"Kita harus sepakat dengan satu bahasa dengan pemprov, DPRD maupun wakil rakyat di DPD dan DPR-RI, dan upaya ini sudah dilakukan dengan anggota DPD RI asal Maluku," kata anggota Komisi VII DPR-RI, Mercy Crysti Barends di Ambon saat melakukan reses ke daerah ini.

Menurut dia, substansi dari UU provinsi kepulauan ini sudah masuk dalam UU nomor 23 tahun 2014 yang mengakomodir karakteristik setiap provinsi yang berbasis kepulauan.

Yang dibutuhkan sekarang adalah turunan dari implementasi UU nomor 23/2014 dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Permen atau apa pun namanya.

Begitu PP keluar, harapannya juga tak perlu jemput bola atau tidak menunggu PP diurus orang-orang yang ada di belakang meja di Jakarta, tapi memberi input ke pemerintah berkaitan dengan inti PP dimaksud. Sebab, kepentingan Maluku adalah soal semula dan disampaikan ke teman-teman DPRD provinsi, tidak penting lagi karena UU 23/2014 sudah mengakomodasi karakteristik dan kepentingan Maluku.

"Pertarungan kita sekarang sudah naik kelas, kita perlu mereposisi isu dan agenda, mulai bicara masalah pembagian keuangan pusat ke daerah di mana DAU dan DAK kita formulanya harus `clear`. Berapa banyak terjadi peningkatan dari kue pembangunan yang diperoleh Maluku dengan masuknya substansi UU provinsi kepulauan dalam UU 23/2014," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, masyarakat Maluku harus tahu para wakil rakyatnya di DPR-RI juga ikut bejuang dalam mencari formula pembagian dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus (DAU-DAK).

"Kami di DPR-RI bersama teman-teman yang lain punya arah perjuangan `clear`, bicara soal formula pembagian DAU-DAK atau dana apa saja dari pemerintah untuk kepentingan kita sebagai provinsi yang berbasis kepulauan," kata Mercy.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang berkunjung ke Maluku pernah menyatakan, luas daratan provinsi ini hanya 7,6 persen sehingga biaya transportasinya sangat tinggi.

"Saya minta perjuangkan bahwa variabel laut itu harus menjadi satu ukuran agar provinsi ini mendapat dana tambahan, sehingga bukan saja darat tetapi juga laut," kata Gamawan Fauzi yang saat itu melantik Said Assagaff-Zeth Sahubrua sebagai gubernur dan wagub Maluku.

Karena itu, katanya, gubernur diminta meningkatkan dana alokasi umum (DAU) berdasarkan variabel laut.

"Kalau memang perjuangan UU provinsi kepulauan tidak terwujud, saya masukkan dalam revisi UU nomor 32 nanti," katanya.


436 Desa

Anggota komisi VII DPR-RI ini juga menyoroti persoalan kelistrikan di Maluku yang belum merata ke seluruh kabupaten dan kota.

Dikatakannya, data yang dikeluarkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku menyebutkan, masih terdapat sekitar 436 desa yang belum teraliri listrik.

"Kita minta rencana makro untuk tambahaan ratusan desa yang belum ada listriknya ini butuh tambahan berapa megawatt," katanya.

Peraturan pemerintah sekarang ini mengisyaratkan kepada PLN sebagai BUMN yang mendapat mandat khusus dari negara untuk menyiapkan power plant di seluruh Indoneia.

Untuk Maluku yang berbasis kepulauan seperi begini, tidak lagi membangun power plant menggunakan bahan bakar fosil sebab sudah dilarang dan yang masih ada sekarang hanya dipertahankan tapi tidak lagi melakukan penambahan. Karena biaya operasional untuk power plant berbahan bakar fosil sangat tinggi, apalagi harga bahan bakar semakin tinggi sehingga PLN justru merugi.

Karena itu, dinas ESDM di Maluku harus mendata 436 desa yang ada, berapa kebutuhan yang menggunakan microhydro, sistem solar sel, batubara atau angin.

Jadi 436 desa ini menjadi perhatian serius DPR, dan sebenarnya program-program reguler pemerintah setiap tahun ada, tetapi tidak bisa mencover seluruhnya secara serempak.

"Namun kalau ada data-data yang lengkap dengan grand design secara nasional tentunya kita bisa memberikan masukan, bahwa kebutuhan Maluku secara riil berapa banyak," kata Mercy Barends.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014