Ambon (Antara Maluku) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembesi mengusulkan penyiapan ruang penitipan anak (Day Care Center) di setiap instansi pemerintah maupun swasta.

"Pemotongan waktu kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan merupakan kebijakan diskriminatif jika wacana tersebut dijalankan, lebih baik siapkan saja tempat penitipan anak di kantor," katanya kepada wartawa, di sela kunjungannya di Kota Ambon, Maluku, Jumat.

Menteri mengaku telah bertemu menteri Negara Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi untuk membicarakan wacana tersebut.

"Pak menteri juga telah menanyakan solusinya, saya telah menyampaikan bahwa semua instansi harus menyediakan tempat penitipan anak dan tempat menyusui bayi," katanya.

Ia juga menyatakan, wacana pemotongan jam kerja wanita sangat diskriminatif dan menempatkan perempuan di posisi yang lemah di tempat kerja. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan perempuan sendiri, ada yang setuju tetapi ada juga yang merasa ini merupakan bentuk diskriminasi bagi perempuan.

Menteri mengatakan pihaknya akan membahas wacana tersebut bersama kementerian lain di Kabinet Kerja.

Dia berkeinginan seluruh pejabat punya pemahaman yang sama tentang tugas kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan kesetaraan gender.

"Kesetaraan gender itu harus lintas sektor," tandasnya.

Diakuinya, jika wacana tersebut tetap diterapkan maka kemungkinan penghasilan kaum perempuan akan dikurangi karena waktu kerjanya yang lebih sedikit dibandingkan pekerja pria.

Alasan dari wacana tersebut, lanjutnya adalah untuk memberikan waktu lebih banyak bagi perempuan untuk mengurus anak.

"Alasan tersebut tidak tepat, masalah anak-anak itu tanggung jawab perempuan dan laki-laki. Kalau perempuan yang yang mendapat itu semuanya kasihan dong," kata Yohana.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015