Ternate (Antara Maluku) - Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), membantah bahwa salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menanamakan diri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membawa ajaran sesat.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik mengatakan di Ternate, Senin, ormas ini, tidak hanya berada di Halbar, namun juga telah berada di Ternate dan diketahui pihaknya dan dibuktikan dengan telah diserahkanya Surat Keterangan Terdaftar sejak dua tahun lalu.

"Untuk Gafatar, itu keberadaanya di Provinsi Malut sudah ada, termasuk di Ternate, dan untuk Kota Ternate mereka sudah melaporkan diri sejak dua tahun lalu, bahkan mereka kita berikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," katanya.

Menurut Abdullah, SKT Ormas Gafatar, yang diberikan itu sudah sesuai dengan ketentuan atau prosedural yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasrakatan.

"Kita akan melayani, bahwa mereka datang sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan, karena apabila satu organisasi atau ormas dia memenuhi syarat-sayarat UU untuk memperoleh surat keterangan terdaftar, maka kita berikan," katanya.

Meski begitu, pada saat dirinya memperoleh informasi terkait dengan isu paham Gafatar yang diketahui berazaskan Islam tetapi tidak mengakui eksistensi nabi Muhammad SAW, maka pihaknya lebih intens meningkatkan pengawasan terhadap semua organisasi termasuk Ormas Gafatar.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan keberadaan Gafatar di Kota Ternate, sampai hari ini, belum ada indikasi bahwa mereka melakukan kegiatan-kegiatan diluar dari ketentuan perundang-undangan dan mengganggu ketertiban atau menimbulkan keresahan.

Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate H Usman Muhammad ketika dihubungi mengatakan, jika ada kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Ormas Islam tetapi tidak mengakui adanya nabi Muhammad maka mereka disebut bukan beragama Islam.

"Kalau ada kelompok yang menamakan diri ormas Islam tapi tdk mengakui Muhammad sebagai nabi dan rasul itu berarti mereka bukan orang Islam," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi agar paham tersebut tidak menyebar di kalangan masyarakat. MUI meminta agar umat Islam jangan mudah terpengaruh dengan faham yang jelas-jelas bertentangan dengan aqidah Islam dan kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum supaya bertindak tegas terhadap organisasi yg menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu kerukunanan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015