Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Ambon masih mengkaji penurunan tarif angkutan kota (angkot).

"Setelah pemerintah dua kali menurunkan harga BBM bersubsidi yakni premium dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 kemudian turun lagi menjadi Rp6.600, dan harga solar semula Rp7.500 menjadi Rp7.250 dan turun lagi menjadi Rp6.400, kami melakukan koordinasi dengan Organda untuk penurunan tarif angkot," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat, Pieter Saimima di Ambon, Rabu.

Menurut dia, koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gejolak yang timbul di masyarakat. Tahap awal berupa survei harga suku cadang dan kendaraan.

"Penurunan harga BBM tidak berpengaruh terhadap harga suku cadang dan kendaraan, sehingga kajian telah dilakukan dan direncanakan Kamis (22/1) akan ditindaklanjuti dengan pembuatan surat keputusan untuk disetujui Wali Kota Ambon," katanya

Pihaknya, kata Pieter, juga telah memberikan kesempatan kepada organda untuk mengkaji tarif sebelum direalisasikan bersama.

"Tahap selanjutnya kami akan melakukan konsultasi dengan Komisi III DPRD Kota Ambon, sehingga sewaktu mengambil keputusan penurunan tarif angkot mendapat dukungan dari seluruh pihak," ujarnya.

Ia menyatakan, penetapan tarif dilakukan paling lambat pekan depan agar dapat menyesuaikan dengan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku.

Penurunan tarif lanjutnya, jika dilihat dari pergeserannya tidak akan terlalu banyak, karena Kementrian Perhubungan menetapkan sebesar lima persen, sedangkan Provinsi Maluku berkisar empat hingga lima persen.

"Kota Ambon menyesuaikan dengan Provinsi Maluku, skala penurunnannya tidak bergeser terlalu jauh. Karena disinyalir harga BBM juga akan mengalami penurunan," katanya.

Pieter menambahkan, Pemkot Ambon sebelumnya telah menetapkan kenaikan tarif angkot sebesar 30 persen, setelah kenaikan harga BBM pada 17 November 2014.

"Kenaikan tarif tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang semula ditetapkan sebesar 15 persen, selanjutnya direvisi kembali menjadi 30 persen," katanya.

Ia menambahkan, tarif yang ditetapkan semula berkisar Rp200- Rp1.000, dan setelah direvisi sebanyak 48 trayek dari 59 trayek di Ambon mengalami kenaikan Rp200-Rp1.200.

"Revisi tarif dilakukan setelah Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengukuran ulang jarak tempuh dan sebagian daerah merupakan kawasan yang topografinya berbukit," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015