Ternate (Antara Maluku) - Pengamat Ekonomi dari Universitas Khairun Ternate, Nurdin Muhammad mengatakan, penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai dua kali sejauh ini, tidak menurunkan inflasi, terutama di daerah Indonesia Timur seperti Maluku Utara (Malut).
"Harga barang di Malut masih tetap tinggi, walaupun harga BBM telah turun, padahal seharusnya penurunan harga BBM itu akan berimbas pada menurunnya harga barang," katanya di Ternate, Jumat.
Menurut Nurdin, meskipun harga BBM terutama jenis premium telah kembali ke harganya semula, namun tidak akan mempengaruhi kenaikan harga yang begitu tinggi, bahkan ada fluktuasi harga dalam periode waktu yang cukup lama.
Harga BBM turun tetapi ada kekakuan harga barang kebutuhan di pasar, Begitu pula tarif angkutan darat dan laut, yang tidak turun.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Ternate, Fahrudin ketika dikonfirmasi menyatakan, kebijakan Pemerintah Kota Ternate menurunkan harga angkutan kota (angkot) empat persen menunggu SK Walikota.
"Untuk menurunkan tarif angkutan umum harus ada SK Walikota, kalau belum ada kami tidak bisa menurunkan harga tarif begitu saja," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Harga barang di Malut masih tetap tinggi, walaupun harga BBM telah turun, padahal seharusnya penurunan harga BBM itu akan berimbas pada menurunnya harga barang," katanya di Ternate, Jumat.
Menurut Nurdin, meskipun harga BBM terutama jenis premium telah kembali ke harganya semula, namun tidak akan mempengaruhi kenaikan harga yang begitu tinggi, bahkan ada fluktuasi harga dalam periode waktu yang cukup lama.
Harga BBM turun tetapi ada kekakuan harga barang kebutuhan di pasar, Begitu pula tarif angkutan darat dan laut, yang tidak turun.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Ternate, Fahrudin ketika dikonfirmasi menyatakan, kebijakan Pemerintah Kota Ternate menurunkan harga angkutan kota (angkot) empat persen menunggu SK Walikota.
"Untuk menurunkan tarif angkutan umum harus ada SK Walikota, kalau belum ada kami tidak bisa menurunkan harga tarif begitu saja," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015