Ambon (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon saat ini sedang melakukan pendataan secara online peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2015.

"Saat ini kami sementara melakukan pendataan peserta Ujian Nasional (UN) maupun ujian sekolah dari tingkat SD-SMA/SMK di Kota Ambon," kata Kepala Dinas Pendidikan Benny Kainama, Rabu.

Menurut dia, panitia tingkat Kota Ambon sementara mendata seluruh peserta UN untuk dijadikan data nominasi sementara.

"Seluruh proses pendataan peserta dilakukan secara online untuk memudahkan dinas dan pihak sekolah, karena jika dilakukan secara manual masih ditemukan ganda," katanya.

Benny mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendataan untuk pengecekan biodata siswa seperti nama, tempat tanggal lahir, agama dan sebagainya.

Setelah data peserta UN disahkan, maka data itu akan dimasukkan ke pendataan Peserta UN secara online di panitia tingkat provinsi.

"Data nominasi tetap peserta UN ini akan keluar satu bulan sebelum diselenggarakan UN termasuk pengadaan kartu peserta UN," ujarnya.

Dijelaskannya, data nominasi sementara akan dikembalikan ke masing-masing sekolah untuk dikoreksi sehingga kepala sekolah bisa melihat langsung data siswa.

Hal ini dilakukan, kata Benny untuk mencegah terjadinya kesalahan. Setelah selesai koreksi oleh pihak sekolah, maka data tersebut dikirim ke panitia kota dan dilanjutkan ke provinsi untuk menjadi data nominasi tetap.

"Ketika dilakukan pengusulan dan kembalikan untuk dikoreksi, perlu dilakukan dengan baik agar tidak terjadi kesalahan, karena jika sudah menjadi data nominasi tetap tidak bisa dirubah lagi dan nantinya akan dipakai untuk pencetakan SK UN," katannya.

Ia menambahkan, pihak sekolah saat ini sementara melakukan tahapan pemantapan Ujian menjelang ujian sekolah dan UN.

"Kami juga telah melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah di Kota Ambon terkait standar kelulusan UN. Sekolah telah diimbau melakukan persiapan bagi para siswa, karena standar kelulusan UN 2015 tidak mengalami perubahan," kata Benny.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015