Ambon (Antara Maluku) - Balai Arkeologi Ambon akan meneliti lebih lanjut situs purbakala Hatuwurang, di Hatusua, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Februari 2015.

Arkeolog Marlon Ririmasse menyatakan penelitian lanjutan itu bertujuan memperdalam cakupan ekskavasi guna mencari bukti-bukti yang mendukung kronologi komplek prasejarah tersebut.

"Ini adalah kelanjutan dari ekskavasi sebelumnya karena yang tahun kemarin dilakukan belum tuntas. Penelitiannya akan lebih luas lagi" katanya, di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan, pada penelitian yang dilakukan sekitar Mei 2014, timnya telah berhasil mengindentifikasi dan menggali sedikitnya tujuh gua bekas hunian manusia pada masa palaeometalik.

Riset lanjutan diharapkan dapat menemukan bukti-bukti yang mendukung kronologi dan pola kawasan Hatuwurang sebagai situs hunian, di mana salah satu titiknya pernah teridentifikasi berusia 1.000 tahun oleh tim arkeologi dari Amerika Serikat.

"Jika memungkinkan kami akan menambah beberapa titik penggalian untuk melihat pola di dalam kawasan itu seperti apa sebagai sebuah situs hunian," katanya.

Dikatakannya lagi, hasil penelitian lanjutan itu akan dikomparasi dengan temuan dari ekskavasi sebelumnya, yakni alat batu, fragmen gerabah dan tulang-belulang manusia, tulang ikan, arang dan lainnya, untuk diuji di laboratorium guna mendapatkan penanggalan absolut dari usia situs purbakala tersebut.

"Untuk penanggalannya sementara ini masih proses karena kami menunggu sampel yang bersamaan dengan ekskavasi kali ini baru dikirim untuk uji laboratorium, ada kemungkinan kerja sama dengan Universitas Washington jadi kemungkinan akan dikirim ke sana untuk diteliti," ucapnya.

Ia menambahkan, dari analisis luar berdasarkan temuan yang telah didapatkan menggambarkan situs Hatuwurang merupakan kawasan pemukiman prasejarah akhir yang cukup kompleks dengan usia yang bervariasi dan terindikasi menjadi hunian berulang.

"Hatuwurang merupakan situs pemukiman masa prasejarah yang cukup kompleks dan berada dalam satu kawasan situs purbakala Hatusua," ucapnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015