Rencana penempatan sejumlah transmigran di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah tahun ini belum terealisasi karena masih menunggu penerbitan izin prinsip dari Kementerian Kehutanan karena lokasinya berada di kawasan hutan. "Tahun ini Maluku dapat jatah 100 transmigran yang akan ditempatkan di Kecamatan Seram Utara tapi masih terbentur masalah perizinan kawasan hutan yang akan menjadi lokasi penempatan transmigran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku, Jery Uweubun di Ambon, Rabu. Akibatnya, Dirjen Pembinaan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi (DP3T) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk sementara membekukan program penempatan transmigrasi di daerah itu sambil menunggu izin prinsip dari Kemenhut. Sekitar 25 dari 100 Kepala Keluarga transmigran ini berasal dari Jawa Barat, dan sisanya merupakan calon transmigran asal Maluku yang berasal dari Kabupaten Maluku Tengah. Jery mengatakan, bila izin prinsip untuk penggunaan kawasan hutannya sudah diterbitkan maka program ini akan dilanjutkan dengan membangun sarana perumahan, sekolah dan tempat ibadah bagi para calon transmigran. Selain itu, pemerintah akan menyiapkan lahan usaha I berupa pekarangan dan lahan usaha II untuk perkebunan atau persawahan bagi mereka. "Kalau proses perizinannya sudah tuntas, maka pemerintah segera menyiapkan berbagai fasilitas dimaksud agar para calon transmigran yang sudah terdaftar akan ditempatkan secara bertahap," katanya. Kawasan Seram Utara merupakan daerah yang datar serta subur sehingga dijadikan lokasi penempatan transmigran sejak tahun 1980-an hingga sekarang ini, sementara jumlah lahan padi yang telah dikembangkan seluas 3.325 hektare. Ia mengatakan, keberadaan transmigran di Pulau Seram telah berhasil meningkatkan roda perekonomian dan menciptakan lumbung pangan bagi kebutuhan daerah setempat.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010