Ternate (Antara Maluku) - KPU Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan Desember, itu masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Hal ini dilakukan mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada jabatan gubenur/bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada semester pertama 2016, dan melaksanakan Pilkada serentak di tahun ini sesuai keputusan pusat," kata Ketua KPUD Halbar Abjan Radja di Ternate, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya telah siap melaksanakan tahapan tersebut, namun hingga saat ini pelaksanaan tahapan masih menunggu PKPU.

Menurut dia, posisi Halmahera Barat yang jelas tidak ada keraguan lagi pelaksanaannya tahun ini sesuai UU nomor 1 tahun 2015, namun masih harus menunggu PKPU, karena mungkin sekitar Mei tahapan sudah berjalan normal, soal waktu yang cukup singkat, yang jelas masih bisa untuk menyiapkan.

Selain itu, tahap awal untuk tahapan pelaksanaan Pilkada, yakni rekrutmen penyelanggaraan tingkat bawah baik PPK, PPS maupun KPPS, mengingat jabatan penyelanggara tingkat bawah sebelumnya yang sudah berakhir pascapelaksanaan pemilu legislatif.

Untuk pelaksanaan Pilkada, lanjut dia, sesuai perintah Undang-undang pelaksanaannya hanya satu putaran, dengan demikian, bagi bakal calon yang memperoleh suara terbanyak, meski hanya selisih satu suara tetap pemenang, khusus untuk bakal calon independen untuk peryaratan umumnya sama. Namun yag berbeda, menurut dia, hanya terkait dengan jumlah dukungan.

Sementara persyaratan bakal calon independen sesuai jumlah penduduk saat ini kurang lebih 140 jiwa, sehingga untuk persyaratan dukungan berupa KTP paling tidak 14 ribu, ujarnya.

  Ia menambahkan untuk jumlah pemilih jelang Pilkada dipastikan bakal bertambah berkisar lima persen, khususnya untuk pemilih pemula maupun tambahan. Untuk jumlah pemilih di Halmahera barat, saat pelaksanaan Pilpres, berjumlah 75.309 orang, sehingga dengan asumsi tersebut, pada pelaksanaan Pilkada kurang lebih 80 ribu orang.     

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015