Ambon (Antara Maluku) - Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang duduk di DPRD Provinsi Maluku tidak pernah menghambat upaya pemekaran dua daerah otonom baru di kabupaten itu.

"Teman-teman di provinsi sama sekali tidak menghambat program pemekaran ini karena memang kita paham bahwa tujuan akhir pemekaran adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata anggota DPRD Maluku, Fachri Alkatiri di Ambon, Senin.

Penjelasan Fachri terkait keluhan Bupati SBT Abdullah Vanath bahwa tiga anggota DPRD provinsi asal daerah itu baik periode 2009-2014 maupun 2014-2019 tidak memperhatikan aspirasi pemekaran wilayah.

Menurut Fachri, pihaknya malahan membutuhkan alasan yang kuat untuk bisa menghambat itu dan mereka juga mengetahui dampak politis dari sikap begitu.

"Lalu bicara mengenai proses di DPRD ini, sebenarnya masih berada di komisi dan bukan akhir dari semua tapi keputusan itu masih dibawa ke paripurna," kata Fachri, yang sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD Maluku dari PKS.

Menurut dia, selama ini anggota DPRD asal SBT samasekali tidak pernah terlibat membahas masalah pemekaran mulai dari periode yang lalu, sehingga belum pernah ada pendapat teman-teman DPRD asal SBT.

Hal itu terjadi karena mereka memang tidak duduk di komisi A yang membidangi masalah pemerintahan tetapi berada pada komisi B, C dan komisi D.

"Sehinga dalam proses kemarin, saya sempat mendiskusikan kalau memang masih dianggap masalah, kita bentuk saja pansus supaya diselesaikan dengan baik agar teman-teman dari SBT bisa memberikan pandangan," kata anggota dewan yang disiapkan PKS sebagai bakal calon Bupati SBT periode 2015-2020 tersebut.

Tetapi, lanjutnya, utusan fraksi yang ada di komisi bisa dijelaskan pimpinan bahwa mereka tidak pernah menghambat sama sekali namnu sebaliknya sangat mendukung, kecuali soal keterpenuhan syarat-syarat pemekarannya.

Sebelumnya Bupati Abdullah Vanath mengaku kecewa dengan mantan pimpinan DPRD Maluku yang tidak menyelesaikan proses pemekaran Kota Bula dan Kabupaten Gorom-Wakate.

"Sebagai bupati, saya memang sedikit kecewa karena saat ketua DPRD provinsi adalah anak SBT sendiri justeru tidak diselesaikan," katanya saat menerima kunjungan pengawasan tim DPRD provinsi di Bula, Ibu Kota Kabupaten SBT.

Banyak orang memandang ini adalah kebijakan politis bupati, tetapi mereka tidak pernah mengurus masyarakat di sini dan tahu bagaimana kesulitannya.

Abdullah Vanath yang dua periode terpilih menjadi bupati telah melakukan pemekaran desa dan kecamatan, dimana awalnya terdapat 56 desa lalu dikembangkan menjadi 198 desa saat ini, termasuk rencana pemekaran dua daerah otonom baru.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015