Ternate (Antara Maluku) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dikunjungi tim supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi penanganan berbagai kasus korupsi di daerah ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Idham Timin mengatakan di Ternate, Sabtu, tim tersebut juga mengevaluasi kinerja seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota, terutama terkait kasus korupsi yang belum diselesaikan.

Ia mengatakan, kunjungan supervisi itu berlangsung tertutup di Kantor Kejati Malut di Jalan Stadion Gelora Kie Raha, Kelurahan Stadion.

"Kunjungan dari tim supervisi dari Kejagung ini untuk bidang Pidsus di Kejari dan Kacabjari se-Malut, sehingga semua kasus yang belum dituntaskan pasti ditindaklanjuti," katanya.

Menurutnya, tim supervisi yang diketuai oleh Asri Agung dan tiga anggotanya ini hanya untuk mengevaluasi kembali sejumlah perkara kasus korupsi di Bidang Pidsus baik yang lama maupun yang baru berjalanan proses penanganannya.

"Evaluasi ini untuk menentukan apakah perkara yang lama bisa secepatnya diselesaikan, begitu juga dengan sejumlah perkara yang baru ditangani dan diproses agar supaya juga penanganannya dipercepar," katanya.

Pantauan Antara, pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut berlangsung di ruang aula Kantor Kejati Malut dengan tertutup, dimana di pintu depan kantor pun dijaga ketat oleh sejumlah sekuriti Kejati hingga pertemuan tersebut berakhir.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015