Ambon (Antara Maluku) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2014 mengatakan, derajat desentralisasi Pemerintah Kota Ambon hanya sebesar 10,34 persen.

"Hal itu dapat dilihat dari derajat desentralisasi yakni perbandingan antara jumlah realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp99,15 miliar terhadap total realisasi penerimaan daerah sebesar Rp953,91 miliar dan dapat disimpulkan derajat desentralisasi Pemkot Ambon tahun 2014 hanya 10,34 persen," katanya dalam rapat paripurna mengenai LKPJ Tahun anggaran 2014 di DPRD Kota Ambon, Senin.

Dia menjelaskan, secara umum disampaikan laporan keuangan sementara APBD Tahun 2014 sambil menunggu hasil audit BPK sebagai berikut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp949.99 miliar terealisir Rp953,91 miliar atau 100,41 persen.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2014 bersumber dari pendapatan asli daerah Rp99,15 miliar, dana perimbangan Rp684,45 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp170,50 miliar.

Karena itu, bila dikaji dari derajat desentralisasi yakni perbandingan antara jumlah realisasi pendapatan PAD sebesar Rp99,15 miliar terhadap total realisasi penerimaan daerah sebesar Rp953,91 miliar dan dapat disimpulkan derajat desentralisasi Pemkot Ambon tahun 2014 hanya 10,34 persen.

Hal ini memberikan indikasi bahwa ketergantungan Pemerintah Kota Ambon terhadap Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan desentralisasi masih tetap ada.

Wali Kota menjelaskan, dari sisi belanja daerah, ditargetkan tahun 2014 sebesar Rp971,87 miliar terealisir sebesar Rp892,13 miliar atau 91,79 persen.

Realisasi belanja daerah meliputi belanja tidak langsung Rp598,91 miliar sedangkan untuk belanja langsung terealisir sebesar Rp293,21 miliar.

Sedangkan dari sisi pembiayaan yang merupakan bagian dari struktur APBD untuk menampung transaksi keuangan guna menutupi devisit atau dimanfaatkan bila terjadi surplus anggaran, ditargetkan untuk tahun 2014 sebesar Rp24,71 miliar terealisir 100 persen.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015