Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menggencarkan sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencegah terjadinya kasus baru di daerah itu.
"Kami bersama instansi terkait menggencarkan sosialisasi terkait KDRT dan dampak pernikahan dini kepada masyarakat guna meminimalkan angka perceraian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon Megi Lekatompessy di Ambon, Selasa.
Ia mengakui Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi kasus kekerasan perempuan di Kota Ambon.
"Hal itu terjadi karena latar belakang faktor kesenjangan ekonomi," katanya.
Menurut dia hal ini menjadi keprihatinan bersama semua pemangku kepentingan yang ada di kota Ambon, karena kekerasan terhadap perempuan, merupakan isu yang kompleks dan multi sektoral, sehingga pencegahan dan penanganan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui panduan yang jelas.
"Kasus KDRT ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait, karena secara tidak langsung berkaitan dengan perbuatan tindak pidana," kata dia.
Ia menyebutkan data DP3AMD Ambon jumlah Kasus KDRT hingga Juni 2023 mencapai 13 kasus dari total 27 kasus kekerasan perempuan.
Sedangkan 14 kasus lainnya tersebar di beberapa kasus, seperti penganiayaan, pengancaman, cabul dewasa, perebutan hak asuh anak, perkosaan dan penelantaran.
Ia menyatakan dalam melakukan penyelesaian kasus kekerasan perempuan didampingi dinas, P2TP2A dan sejumlah LSM yang menjamin keselamatan dan kerahasiaan identitas korban.
Kasus yang dialami korban umumnya karena faktor himpitan ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat, hingga beban rumah tangga yang lebih tinggi mengakibatkan istri menjadi korban pelampiasan kemarahan.
Sementara itu kekerasan terhadap anak didominasi kasus rudapaksa atau persetubuhan.
Terdata kasus kekerasan anak periode Januari - Juni 2023 sebanyak 27 kasus, di antaranya rudapaksa 11 kasus, cabul sembilan kasus, KTA tiga kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kasus, pengancaman dan penelantaran masing- masing satu kasus.
Kasus kekerasan anak didominasi anak di bawah umur dengan pelaku keluarga sendiri.