Ambon (Antara Maluku) - Wacana pembentukan daerah otonomi baru dengan nama Kota Kairatu dinilai hanya sebuah upaya sekelompok orang untuk menghambat perjuangan pemekaran Kabupaten Seram Barat Dua.

"Itu hanya suara-suara sumbang karena masyarakat Kairatu tidak menghendakinya sebab itu justru bagian dari sebuah skenario untuk menghambat proses perjuangan pemekaran wilayah," kata Yus Akerina dari Tim Pemekaran Seram Barat Dua, di Ambon, Rabu.

Sejak awal, katanya, sudah ada kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Seram Bagia Barat periode 2009-2014 untuk memekarkan Kairatu sebagai Kabupaten Seram Barat Dua dan ibu kotanya tetap di Kairatu.

Untuk menjadikan Kairatu sebagai sebuah kota administratif yang baru, membutuhkan waktu lama karena memerlukan peraturan daerah (Perda) yang dibuat DPRD bersama Pemkab Seram Bagian Barat guna membentuk kelurahan baru.

Menurut Yus, rencana awal pemekaran wilayah Seram Barat Dua yang lepas dari Seram Bagian Barat sebagai kabupaten induk ini menggunakan nama Kabupaten Talabatae dan telah diganti melalui persetujuan legislatif.

"Secara administrtasi maupun teknis sudah memadai untuk dimekarkan, tinggal rekomendasi Bupati Seram Bagian Barat sebab dari DPRD setempat juga sudah final," tandasnya.

Kemudian untuk masalah wilayah juga sangat memadai karena ada lima kecamatan dan jumlah penduduknya melebihi persyaratan yang diminta dalam undang-undang.

Lima kecamatan itu adalah Kairatu Barat, Kairatu, Amalatu, elpaputih dan Kecamatan Inamosul.

Bahkan sarana infrsatruktur pendukung sudah ada seperti terdapat lima bank pemerintah dan swasta, pelabuhan laut, kantor pos, ditambah dua perguruan tinggi swasta.

"Kami tim menilai sudah memenuhi kriteria ditingkatkan menjadi daerah otonom baru dengan nama Kabupaten Seram Barat Dua," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015