Ambon (Antara Maluku) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dinilai terlalu tergesa-gesa dalam melakukan pemblokiran sejumlah situs yang dinilai menyebarkan faham-faham radikal.

"Kita mengalami situasi yang menurut saya terjadi kemunduran dari cara berfikir yang berkaitan dengan pengelolaan media dan situs yang ada saat ini" kata Anggota DPRD Maluku asal Fraksi PKS Suhfi Madjid, di Ambon, Senin.

Menurut dia, pemerintah terlalu tergesa-gesa melakukan penutupan terhadap situs-situs tersebut, bahkan nampak koordinasi antara BNPT dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi juga tidak berjalan secara baik sehingga mereka saling menyalahkan.

"Situs ini harusnya kalau dikategorikan sebagaimana apa yang dilakukan BNPT tentunya menimbulkan pertanyaan, kalau mereka disebut radikal apakah BNPT berkewenangan menetapkannya sebagai situs radikal atau tidak, kalau misalnya dilakukan pendalaman terhadap konten dari situs itu," katanya.

Padahal, lanjutnya, mereka bisa juga meminta pendapat dari lembaga-lembaga yang memiliki otorisasi untuk melakukan upaya penilaian seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Dewan Dakwah Indonesia," ujar Suhfi Madjid.

Dirinya memandang bahwa apa yang dilakukan BNPT terlalu berlebihan dan didasarkan pada sebuah ketakutan yang melampaui batas.

"Ada kekhawatiran atau ketakutan yang tidak memiliki landasan yang arif, dan terlihat bahwa situs-situs yang ada, kontennya itu cukup mendidik dan masyarakat mendapat pengetahuan yang cukup banyak," katanya.

Jadi kalau ada keinginan untuk melakukan upaya pengendalian, perlu diajak bicara dengan pengelola situs-situs dimaksud.

"Seharusnya Kominfo memblokir situs yang memiliki dampak merusak lebih besar seperti situs porno," tandas Suhfi Madjid.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015