Ternate (Antara Maluku) - Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadikjar) Provinsi Malut, Ahmad Rakib menilai, penentuan kelulusan peserta ujian tidak ditentukan oleh hasil dari Ujian Nasional (UN), tetapi Hasil Ujian Sekolah (UAS) yang telah berlangsung pekan lalu.

"Untuk penentuan kelulusan siswa akan ditentukan pihak sekolah selaku penentu hasil ujian sekolah, karena untuk hasil UN nantinya hanya menjadi penentuan standar terhadap siswa yang akan melanjutkan sekolahnya dari SMP ke SMA dan dari SMA ke Perguruan Tinggi," katanya di Ternate, Minggu.

Menurut dia, UN kepentingannya hanya nilai ujian nasional dan tidak berpengaruh pada kelulusan, karena wewenang kelulusan itu pada satuan pendidikannya, sekolah.

Sedangkan ujian nasional itu dia berfungsi, satu pemetaan soal kompetensi siswa, jadi itu bisa diukur pada kemajuan penyerapan mata pelajaran itu dari satu provinsi ke provinsi lain, kabupaten dengan kabupaten lain, dan satu sekolah dengan sekolah lain.

Selain itu, kepentingan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi. Yang ketiga adalah pembinaan delapan standar pendidikan itu sejauhmana sekolah itu punya kebijakan tentang menjalankan delapan standar menurut PP Nomor 19.

Dia menjelaskan, nilai UAN merupakan penentu para siswa saat melanjutkan pendidikannya di jenjang perguruan tinggi sebab, nilai UN dibagi menjadi beberapa kategori yakni, kategori sangat baik, baik, cukup dan kurang baik, dengan demikian siswa yang lulus dan masuk ke jenjang perguruan tinggi maka sekolah yang menetapkan standar baik maka siswa yang masuk kategori cukup atau kurang tidak bisa masuk ke sekolah tersebut, karena kategori itu yang menjadi syarat mutlak sekolah mau menerima siswa.

Ahmad mengimbau agar siswa yang akan mengikuti UN untuk tidak terpengaruh dengan lulus atau tidaknya saat menghadapi UN, apalagi kelulusan ditentukan pihak sekolah sendiri. Sehingga dapat dipastikan ruang kelulusan sangat besar.

Begitu pula, para peserta UN dapat mempersiapkan diri sejak awal untuk dapat menyelesaikan soal UN dan meraih nilai yang tinggi sehingga, mendapatkan nilai pada kategori tertentu pada hasil UN-nya.

Dia menegaskan, mulai dari pelaksanaan UN nanti hingga pengambilan ijazah, siswa tidak dibenarkan dipungut biaya oleh pihak sekolah, karena tidak ada pungutan lagi, karena pengawas yang mengawasi ruang itu sudah diberikan honor, insentif oleh pemerintah pusat, terus sekolah yang dapat distribusi soal dananya juga sudah disiapkan, kemudian LJUN yang dikembalikan sekolah, itu juga dananya sudah disiapkan.

"Jadi bebas biaya, karena tidak ada pungutan, termasuk pengambilan ijazah, sehingga dirinya meyakini di tahun ini prediksi kelulusan di Malut di atas 90 persen," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015