Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan, Mendagri Tjahjo Kumolo akan memutuskan Penjabat Bupati Kepulauan Aru sebelum tahapan Pilkada setempat dimulai pada Juli 2015.

"Penjabat Bupati Kepulauan Aru Gotlief Gainau telah berproses untuk mengikuti Pilkada setempat, makanya Mendagri akan memutuskan penggantinya dalam waktu dekat karena telah diusulkan," katanya, dikonfirmasi, Sabtu.

Gubernur Said telah mengusulkan tiga pejabat di lingkup Pemprov Maluku untuk dievaluasi, selanjutnya diputuskan menggantikan Gotlief.

Ketiganya adalah Asisten Tata Pemerintahan Frangky Renjaan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Frona Koedoeboen, dan Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Jerry Uweubun.

"Bila SK Mendagri telah diterbitkan, maka Gotlief digantikan sesuai ketentuan Undang - Undang No.1/2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," ujarnya.

Gotlief memang Penjabat Bupati Kepulauan Aru. Namun, karena telah mendaftar dan direkomendasikan DPP Partai Gerindra, makanya harus diproses pergantiannya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015