Sebanyak 17 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Neira menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.

“Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan bebas,” kata Kepala Lapas Banda Neira Mikha di Ambon, Minggu.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Camat Banda, Handayani Hassannusi, di Istana negara mini Desa Dwiwarna Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Dengan penyerahan remisi ini para warga binaan diharapkan dapat‎ menjalani sisa masa pidana dengan baik dan mengikuti peraturan yang berlaku serta tak mengulangi perbuatan yang sebelumnya telah dilakukan.

Berkaitan dengan hal itu Mikha mengatakan, saat ini terdapat 27 narapidana di Lapas Banda Neira, terdiri dari 23 narapidana dan empat tahanan.

‎Ia mengatakan warga binaan yang mendapat remisi ini terdiri dari berbagai kategori tindak pidana, diantaranya, tindak pidana umum meliputi pembunuhan, penganiayaan, perlindungan anak, kesusilaan dan tindak pidana khusus meliputi kasus narkotika dan korupsi. 

"Tentu kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk benar--benar berbenah dan menjadi lebih baik," tuturnya.

‎Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan.

‎"Pemberian Remisi pada peringatan HUT ke-80 RI ini merupakan bentuk apresiasi negara bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukan perilaku baik selama menjalani masa pidana," kata Ricky. 

‎Ricky berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri sekaligus memudahkan mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah bebas.

‎"Mudah-mudahan mereka yang telah mendapat remisi dan bebas bisa segera bertobat, tidak melakukan kesalahan yang sama, dan menjadi contoh baik di masyarakat luas,” ucapnya.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025