Ambon (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon akan melakukan kegiatan lapangan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015 dan pendataan rumah tangga miskin.

"Kegiatan lapangan PBDT akan diawali dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan dilanjutkan dengan pendataan rumah tangga miskin di Ambon," kata Kepala BPS Ambon, J. Marlisa, Kamis.

Ia mengatakan, PBDT 2015 merupakan kegiatan pemutakhiran dan verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) dari tahun 2012 - 2014 yang selama ini dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan (TNP2K).

"Kami berharap hasil PBDT dapat digunakan sebagai sumber data yang valid, akuntabel dan terkini dalam mebidik sasaran perlindungan sosial di Ambon," katanya.

BDT, kata Marlisa, selain menjadi instrumen penting dalam mendukung program perlindungan sosial, juga dapat dimanfaatkan instansi pemerintah untuk pelaksanaan program nasional.

Hasil uji petik TNP2K dalam pengecekan nama dan alamat pada BDT menunjukan 90 - 95 persen nama dan alamat dapat ditemukan.

"Selain itu hasil pencocokan dengan data administrasi induk Kementerian Dalam Negri, menunjukan 86 persen nama dan alamat BDT mendapatkan NIK dan nomor KK," ujarnya.

Ia menjelaskan, amanat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2014 menjadi tanggung jawab sekaligus tantangan bersama pemerintah dan masyarakat.

PBDT merupakan tanggung jawab seluruh komponen baik pemerintah kota Ambon dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian masyarakat dan percepatan penanggulangan kemiskinan.

"Pemkot Ambon sebelumnya juga telah menerbitkan keputusan Wali Kota Ambon nomor 1031 tahun 2011 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penaggulangan kemiskinan Daerah (TKPKD) kota Ambon, tim ini memiliki tanggung jawab dalam membangun koordinasi guna percepatan penanggulangan kemiskinan," kata Marlisa.

Ditambahkannya, data penduduk memiliki nilai penting dan strategis dalam pengambilan kebijakan publik. Data yang tidak akurat mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap ketidaktepatan kebijakan pemrintah, baik pada tahap penetapan kebijakan maupun implementasi ke masyarakat.

Metodologi PBDT berbeda dengan pelaksanana pendataan program perlindungan sosial (PPLS) 2011. kegiatan PBDT akan diawali dengan pelaksanaan forum konsultasi publik yang dilakukan di tingkat RW atau dusun setiap desa dan dilanjutkan dengan pendataan berbagai variabel karakteristik sosial ekonomo seluruh rumah tangga hasil FKP.

"Untuk menghasilkan BDT yang akurat, akuntabel dan terkini sangat tergantung dari hasil diskusi yang dibangun di dalam forum konsultasi publik," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015