Tual (Antara Maluku)  - Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Maluku sampai saat ini belum bisa mendeportasi delapan ABK asal Laos, yang dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru pada 4 April 2015, karena pihak kedutaan besar negara bersangkutan belum memberikan dokumen perjalanan (travel document) untuk warganya tersebut.

"Kami belum mendeportasi delapan ABK Laos itu karena hingga kini kedutaan mereka belum menyerahkan travel document mereka," kata Kepala Imigrasi Kelas II Tual, Rudiara R. Kosasih, Kamis.

Ia menyatakan, pihaknya sudah mendeportasi ABK asing asal Myanmar, Kamboja, dan Thailand, karena pihak kedutaan besar mereka kooperatif, mulai dari ikut melakukan proses verifikasi hingga pembuatan dokumen perjalanan.

"Untuk delapan ABK asal Laos ini kami akan mencoba kembali mengkomunikasikannya dengan kedutaan besar negara itu di Jakarta. Saat ini kami masih sibuk mengurus deportasi ABK asing yang sudah disiapkan travel documentnya," katanya.

Delapan ABK asal Laos yang kini masih berada di ruang karantina Kantor Imigrasi Kelas II Tual diidentifikasi sebagai Soe Naing (25), Phawng (27), Hkau Sa Wan (29), Pho Wan (26), Htawng (24), Seik (26), Phansang (25), dan Nyang (29).

Mereka dievakuasi dari Benjina bersama 319 ABK Myanmar dan Kamboja pada 4 April 2015 oleh Tim Satgas PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dibantau TNI AL.

Selain delegasi negara-negara terkait, para ABK asing yang diduga menjadi korban praktik perbudakan dan perdagangan manusia oleh PT. Pusaka Benjina Resources itu juga telah diverifikasi oleh tim dari International Organization for Migration (IOM), dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri dan Komnas HAM.n

Pada Rabu (26/5), Imigrasi Tual kembali mendeportasi 181 ABK asal Thailand dan Myanmar, yang dibagi menjadi dua rombongan.

Rombongan pertama sebanyak 123 ABK Myanmar diberangkatkan dengan pesawat Garuda menuju Ambon, kemudian diangkut pesawat Myanmar Airlines langsung menuju negaranya.

Sedangkan 58 ABK asal Thailand diberangkatkan dengan pesawat Wings Air ke Jakarta dengan transit di Ambon, kemudian diterbangkan ke negara asalnya.

Sejak evakuasi gelombang pertama dilakukan, ABK asing korban perbudakan di Benjina yang dibawa ke Tual diperkirakan mencapai 600-an orang.

Kasus dugaan perbudakan dan perdagangan manusia di Benjina bermula dari laporan Associated Press berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves?" berupa tayangan rekaman video yang memperlihatkan adanya sel-sel tahanan dan kuburan di Pulau Benjina, markas PT. Pusaka Benjina Resources. 

Pewarta: Aladin Sukma

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015