Ternate (Antara Maluku) - Pusat Studi Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara (Malut), akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Konsumen, menyusul banyaknya keluhan para pelanggan PDAM dan PLN dalam melayani kebutuhan masyarakat.

"Ranperda Perlindungan Konsumen sangat diperlukan, sebab beberapa waktu belakangan para konsumen sering dirugikan oleh persoalan yang muncul, seperti padamnya listrik di Kota Ternate, minimnya air bersih dan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum," kata Ketua Pusat Studi Ekonomi Unkhair Ternate, Nurdin Muhammad di Ternate, Rabu.

Menurut dia, masalah tersebut perlu didorong melalui regulasi di daerah yang memungkinkan konsumen dapat mengkomplain ketika yang bersangkutan merasa dirugikan, termasuk dinamika harga barang di pasaran.

Ia menjelaskan, ada harga komoditi dipasaran yang perlu dipublikasikasn, karena pada umum komoditi secara konstruksi kenaikan fluktuasi sangat cepat dan tidak bisa dipantau oleh konsumen.

"Bahkan kecenderungan ada pasar yang tidak sehat, ada cartel di sistem perdagangan yang cenderung bisa merugikan konsumen. Harapannya, Ranperda ini dapat diakomodir kedalam Prolegda," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Banleg DPRD Kota Ternate, Mohdar Bailussy ketika dikonfirmasi menyatakan, Ranperda Perlindungan Konsumen yang akan diajukan akan dipertimbangkan untuk dapat dimasukan, tergantung urgensinya dan akan dikaji secara sosiologis.

"Tetap akan dibahas apakah masih bisa diakomodir tergantung urgensinya, entah dimasukan di 2015 atau di 2016, karena ini untuk memberikan bagi pelanggan yang merasa dirugikan akibat tindakan sepihak perusahaan tertentu," katanya.

Menurut dia, ada dua Prolegda yang belum dibahas Komisi I dan satu Prolegda dialihkan ke Pemerintah Kota, sedangkan ada empat Ranperda yang dimasukan ke dalam Prolegda tahun ini yang diusulkan 6 Ranperda, apakah nanti ditambahkan, akan meminta persetujuan dari Badan legislasi melalui rapat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015