Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), menyatakan, idealnya pembiayaan pilkada di kabupaten itu sebesar Rp14 miliar..

Ketua KPU Kepsul, Bustamin Sanaba ketika dihubungi di Ternate, Minggu, mengatakan, KPU memang mengusulkan biaya pilkada Kepsul Desember 2015 ini senilai Rp14 miliar, karena ada sejumlah item yang masuk dalam belanja KPU seperti alat peraga kampanye dan baliho calon yang bertarung di pilkada disiapkan oleh KPU.

"Tetapi dengan anggaran sebesar Rp9 miliar yang disiapkan Pemkab Kepsul, terpaksa banyak item yang harus dikurangi seperti sosialisasi pilkada dan penyelesaikan sengketa pilkada, jika ada pasangan calon yang membawanya ke jalur hukum," katanya.

Ia menjelaskan, jika dalam pelaksanaan pilkada nanti ada calon yang menggugat ke PTUN maupun Mahkamah Konstitusi (MK), otomatis KPU tidak bisa menghadirkan saksi karena dana utuk itu termasuk yang harus dipangkas.

Ia juga mempertanyakan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bila anggaran habis maka dirinya meminta agar semua pihak tidak menyalahkan penyelenggara pilkada.

Sebab, alasan tersebut, sehingga KPU Kepsul menunda pilkada hingga tahun 2017 karena kurangnya dana yang diberikan pemda, tetapi karena penundaannya telah dicabut, maka KPU harus jalan dengan dana seadanya.

Sebelumnya, KPU Malut memastikan pilkada serentak Desember 2015 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)ditunda, menyusul telah dicabutnya SK penundaan pilkada oleh KPU setempat.

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo ketika dikonfirmasi menyatakan, KPU-RI menginstruksikan kepada KPU Kabupaten Kepsul untuk tetap menggelar pilkada di daerah itu pada 9 Desember 2015, walaupun KPU setempat sebelumnya menyatakan pilkada diundur tahun 2017 karena dana tidak cukup.

Sesuai hasil konsultasi, kata dia, KPU-RI beranggapan alasan itu tidak tepat dan diinstruksikan untuk tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2017. Alasan lainnya, penundaan melanggar ketentuan yang berlaku. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015