Ambon (Antara Maluku) - Anggota komisi C DPRD Maluku Roby Gazperz mengatakan perlunya ada pemisahan antara Biro Keuangan dan Aset Daerah di lingkup pemprov sehingga bisa memberikan peluang bagi terwujudnya laporan keuangan gubernur yang wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Pemisahan birokrasi ini sebenarnya sangat efektif sehingga pengelolaan aset daerah dengan keuangan tidak akan terbeban," kata Roby di Ambon, Senin.

Pemprov Maluku saat ini masih menggabungkan dua institusi tersebut dengan nama Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Di satu sisi, kata Roby, penggabungan seperti ini tentunya membuat beban kerja yang besar dan di sisi lain masih terbentu para masalah terbatasnya sumber dana manusia.

"Lihat saja Provinsi Maluku Utara yang saat ini telah memisahkan Biro Keuangan dengan Biro Aset Daerah, sehingga mekanisme kerjanya lebih efektif dan efisen lalu brujung pada penilaian BPK RI yang memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemprov," ujarnya.

Sementara Maluku yang sebelumnya merupakan provinsi induk dari Maluku Utara pada periode lima tahun lalu mash mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) oleh BPK RI Perwakilan Maluku.

"Kita belum mengetahui pasti penilaian BPK RI untuk laporan keuangan Gubernur Maluku lima tahun terakhir ini, tetapi ada kemungkinan posisinya sama dengan lima tahun lalu yaitu WDP," ujarnya.

Faktor yang biasanya paling dominan mempengaruhi laporan BPK RI adalah persoalan aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Terkadang ada aset yang terdata secara resmi namun faktanya barang tersebut tidak ada, begitu pun sebaliknya ada barangnya tetapi tidak terdata sehingga mempengaruhi penilaian BPK RI.

"Selain Maluku Utara, masih ada provinsi lain di tanah air yang mendapatkan penilaian WTP karena antara Biro Keuangan dengan Biro Aset Daerah dilakukan pemisahan," katanya.

Jadi Pemprov Maluku sudah waktunya melakukan pemisahan lembaga keuangan dengan aset daerah, dan perlu ada payung hukumnya berupa perda sehingga cita-cita mendapatkan penilaian WTP bisa terwujud di masa datang.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015