Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberlakukan kebijakan menutup tempat hiburan selama tiga hari pada awal bulan Ramadhan 1436 Hijriah.

"Kebijakan yang kami tempuh menjelang bulan ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim, seluruh tempat hiburan di Ambon kami imbau untuk ditutup selama tiga hari pada awal ramadhan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Latuheru, Rabu.

Menurut dia, surat edaran telah disampaikan kepada seluruh pengusaha jasa hiburan malam untuk menghentikan aktifitas usaha selama tiga hari pada awal bulan ramadhan.

Setelah tiga hari, tempat hiburan malam diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 WIT hingga 02.00 WIT.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan pengusaha hiburan malam dan mereka telah menyepakti tidak membuka usaha selama tiga hari," katanya.

Anthony mengatakan, pihaknya berharap pengusaha tempat hiburan dapat mematuhi kebijakan pemerintah sebagai bentuk tolerasi umat beragama dan membantu untuk memberikan informasi kepada pengunjung tentang waktu operasi.

Selain menutup tempat hiburan malam, tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Pulau Ambon dan Kodim 1504 juga akan melakukan kunjungan ke sejumlah tempat hiburan.

Sementara itu aktifitas usaha bola sodok dan tempat permaianan anak-anak dibuka mulai pukul 09.00 WIT, dan akan ditutup sementara waktu pukul 12.30 WIT s/d 13.30.00 WIT. Aktifitas usaha akan dilanjutkan kembali pada pukul 14,00 dan ditutup pukul 16.00 WIT

"Kami meminta pengunjung dan pengusaha untuk menjalankan kebijakan ini, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan ," ujarnya.

Diakuinya, para pemilik rumah makan, restoran dan rumah kopi juga diimbau untuk menutup tempat usaha dengan tirai pada pintu masuk atau jendela, agar tidak menganggu pandangan umum dan menghormati umat muslim yang sementara melakukan ibadah puasa.

"Kami tidak melarang pemilikuntuk menutup tempat usaha, tetapi kami mengimbau agar menutup jendela dengan tirai agar tidak menggangu saudara kita yang menjalankan ibadah," katanya.

Anthony menambahkan, tolerasi umat beragama bukan saja ditunjukkan melalui tidak makan dan minum di tempat umum tetapi memberika rasa hormat lewat tutur kata dn perilaku.

"Mari melalui momentum ramadhan kita introspeksi diri melalui tutur kata dan perilaku,dan mengurangi kesengajaan berlebihan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015