Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2014 mencapai Rp1,82 triliun atau 96,93 persen dari yang ditargetkan dalam APBD senilai Rp1,88 triliun.

"Berdasarkan Perda nomor 21 tahun 2013 tentang APBD 2014 dan Perda nomor 27 tahun 2014 tentang perubahan atas APBD 2014 telah ditetapkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,88 triliun dan terealisasi sampai akhir tahun anggaran mencapai Rp1,82 triliun," kata gubernur di Ambon, Senin.

Semuanya bersumber dari PAD Rp425,42 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,16 triliun, transfer pemerintah pusat lainnya serta dana penyesuaian Rp231,913 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp218,65 juta.

Selanjutnya pada sisi anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,95 triliun dan teralisasi Rp1,72 triliun (88,48 persen) dimana belanja ini terdiri atas belanja langsung Rp895,26 miliar dan belanja tidak langsung Rp830,87 miliar.

Terkait dengan hal itu, kata gubernur, pada sisi pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar RpRp89,55 miliar dan terealisir sebesar Rp89,52 miliar (99,97 persen).

Lebih lanjut pada komponen pengeluaraan pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar Rp19,59 miliar dan terealisir Rp17,73 miliar (90,55 persen).

"Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan dengan pengeluaraan pembiayaan maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp71,78 miliar," ujarnya.

Dengan demikian secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,82 triliun bila diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,72 triliun terdapat surpulus Rp96,87 miliar.

Menurut gubernur, bila surplus tersebut ditambah pembiayaan netto Rp71,78 miliar maka diperoleh sisah lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2014 Rp168,68 miliar.

Komponen laporan keuangan lainnya yakni neraca pemerintah Provinsi Maluku merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemprov mengenai total aset kewajiban dan equtas pemerintah per 31 Desember 2014 sebesar Rp5,14 triliun.

Terdiri atas aset lancar sebesar Rp193,62 miliar, investasi jangka panjang Rp353,61 miliar, aset tetap Rp4,20 triliun, dana cadangan Rp35 miliar, dan aset lainnya Rp354,89 miliar

Kemudian total kewajiban dan equtas sebesar Rp5,14 triliun, terdiri atas kewajiban sebesar Rp155,99 miliar, equitas dana lancar Rp104,85 miliar, equitas dana invstasi Rp4,84 triliun dan equtas dana cadangan Rp35 miliar.

Opini BPK RI terhadap laporan keuangan pemprov Maluku dua tahun terakhir adalah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Untuk itu saya berharap pada seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah sehingga mudah-mudahan pada saatnya nanti hasil audit atas laoran keuangan di tahun 2015 bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.

Dengan demikian laporan keuangan pemerintah provinsi yang telah diaudit pihak eksternal merupakan perwujudan pertangungjawaban atas pengelolaan anggaran dan barang milik daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015