Ambon (Antara Maluku) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendorong agar Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di daerah ini bertumbuh dan berkembang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kita mendorong agar LKM di Maluku bisa bertumbuh lebih banyak untuk kesejahteraan masyarakat terutama di pedesaan yang belum mendapat akses perbankan," kata Laksono, di Ambon, Rabu.

Menurut dia, pihaknya mendorong LKM bertumbuh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, karena itu secara manajemen lembaga in diawasi oleh OJK sesuai amanat UU tersebut.

"Kita sudah menerima dua LKM untuk berkonsultasi, karena ada keinginan untuk membentuk lembaga tersebut, sehingga perlu diberikan apresiasi. Ini satu mement yang baik dalam rangka pertumbuhan ekonomi di daerah ini," ujarnya.

Laksono menjelaskan, ke depan LKM akan dibina dan diawasi oleh OJK, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Tahun 2015 ini adalah masa tahapan pendataan dan proses perizinan, sehingga pada 8 Januari 2016, LKM yang memenuhi persyaratan dalam proses perizinan sudah memiliki badan hukum yang sah.

"Kita berharap, mudah-mudahan dalam periode lima bulan ke depan ini, ada LKM yang mengajukan perizinan ke OJK. Kalau ada LKM yang memiliki badan hukum, OJK akan membimbing bagaimana mengelola LKM yang baik," katanya.

Lebih lanjut, Laksono mengatakan, LKM ibarat BPR bersekala kecil yang modal awal bisa mencapai Rp4 miliar, tetapi LKM hanya bisa mendapatkan modal Rp50 juta, sehingga diharapkan ada LKM yang terbentuk dengan modal sebesar itu.

"Mudah-mudah ada LKM yang yang memiliki badan hukum, sehingga masyarakat dengan mudah memperoleh dana, kendati dalam jumlah yang kecil. Ini juga dalam rangka terhindar dari "lintah darat" atau rentenir yang memberikan bunga pinjaman sangat tinggi," ujarnya.

LKM, tambah dia, wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala ke OJK setiap tiga bulan untuk memudahkan pengawasan.

LKM yang dibentuk bisa berupa Koperasi, Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK). Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM), dan lembaga lain yang setara.

"Kita dukung lembaga-lembaga tersebut dalam rangka meningkatkan ketahanan sosial di masyarakat, karena kalau orang tidak ada pekerjaan, pasti tidak bisa hidup dengan baik, apalagi kalau perut dalam keadaan kosong, dengan mudah orang melakukan tindak kejahatan, seperti merampok, mencuri dan lainnya, sehingga merugikan pihak lain," ujar Laksono.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015