Ternate (Antara Maluku) - Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus menyatakan lahan Bandara Emalamo merupakan aset negara.

"Status lahan Bandara Emalamo tersebut adalah milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, yang diserahkan kepada Pemda Kepsul untuk dipergunakan demi hajat orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," katanya saat dihubungi dari Ternate, Sabtu.

Sehubungan dengan itu, bupati meminta warga yang mengaku sebagai pemilik lahan bandara itu semestinya menempuh jalur hukum, bukan memblokir bandara sehingga mengganggu aktivitas penerbangan.

Dia mengakui, sejak dibuka kembali setelah vakum selama kurang lebih empat tahun, pemblokiran bandara Emalamo mulai dilakukan lagi oleh sekelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

"Pemblokiran kemarin dipimpin Tajudi Duwila, yang notabene anggota kepolisian asal Polda Maluku. Atas perintahnya, sekelompok warga yang merasa lahan tersebut milik mereka melakukan pemblokiran," kata bupati.

Aksi itu, lanjutnya, ditanggapi cepat oleh Polres Kepsul dengan langsung mengerahkan aparatnya ke TKP untuk melakukan pengamanan.

Setibanya di sana, pihak polres yang langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Wiayanto Nugroho mengambil langkah tegas serta melakukan pendekatan persuasif ke Iptu Tajudin Duwila.

Akhirnya Bandara Emalamo bisa dioperasikan kembali setelah batu-batu yang sengaja dilempar warga ke landasan pacu dibersihkan.

Kepala Bandara Emalamo Sanana Amad mengatakan aktivitas penerbangan berjalan normal berkat pengawalan dari kepolisian.

"Tidak ada persoalan (lagi), semua telah diatasi dengan baik, dan untuk jadwal penerbangan tetap dapat berjalan lancar, aman seperti biasanya," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015