Ternate (Antara Maluku) - Para pengusaha di Maluku Utara meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menuntaskan kasus pemblokiran Bandara Emalamo agar transportasi udara dari Ternate ke daerah itu normal kembali.
"Pemblokiran Bandara Emalamo sejak 2011, tetapi ironinya sampai sekarang belum diselesaikan. Akibatnya kita kesulitan jika akan ke Kepulauan Sula (Kepsul) menggunakan transportasi udara," kata Soeherman, pengusaha, di Ternate, Minggu.
Bandara Emalamo di Kepsul diblokir warga setempat dengan cara memasang batang kayu dan tumpukan batu di landasan pacu karena pemerintah kabupaten setempat belum memenuhi tuntutan atas ganti rugi lahan milik mereka yang terkena lokasi bandara perintis tersebut.
Ia mengakui ada transportasi laut untuk menjangkau Kepsul, tetapi pada umumnya berupa kapal rakyat dengan lama pelayaran lebih dari 12 jam, dan tidak setiap hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Malut Taufik Madjid mengatakan bahwa Pemprov Malut bersama Pemkab Kepsul sebenarnya sudah berupaya menuntaskan pemblokiran Bandara Emalamo tersebut. Akan tetapi, belum membuahkan hasil.
Kendala utama untuk menyelesaikan pemblokiran bandara tersebut adalah warga mengklaim lahannya yang terkena lokasi bandara itu belum diganti rugi, sementara Pemkab Kepsul mengaku bahwa ganti rugi itu telah diselesaikan sejak belasan tahun silam.
"Solusi terakhir yang akan kami tempuh untuk menyelesaikan pemblokiran bandara tersebut adalah melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM, yakni membawanya ke jalur hukum untuk mendapatkan kepastian hukum pihak mana yang benar," katanya.
Pemkab Kepsul Diminta Tuntaskan Pemblokiran Bandara Emalamo
Senin, 18 Februari 2013 11:59 WIB
Solusi terakhir yang akan kami tempuh untuk menyelesaikan pemblokiran bandara tersebut adalah melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM