Ternate (Antara Maluku) - Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) meminta kepada Pemkab Kepulauan Sula (Kepsul) segera menuntaskan masalah pemblokiran Bandara Emalamo di Sanana, Kepsul, agar tak mengganggu kelancaran transportasi udara di daerah itu.
"Pemblokiran Bandara Emalamo sudah berlangsung hampir setahun, tapi Pemkab Kepsul hingga kini belum bisa menuntaskan masalah pemblokiran itu," kata anggota DPRD Malut, Rusmin Latara, di Ternate, Sabtu.
Warga memblokir Bandara Emalamo sejak akhir tahun 2010, karena tuntutan ganti rugi atas lahan mereka menjadi lokasi bandara perintis itu belum diselesaikan oleh pemerintah.
Rusmin menyatakan, jarak antara Ternate dengan Sanana Kepsul sangat jauh, sehingga transportasi udara dari Ternate ke Sanana atau sebaliknya menjadi sangat penting, khususnya bagi pejabat pemerintah dan pelaku usaha.
Dari Ternate ke Sanana atau sebaliknya kalau menggunakan transportasi kapal laut membutuhkan waktu 23 jam, itu pun kapal laut yang melayani Ternate-Sanana hanya dua kali dalam seminggu.
"Kalau memang warga yang memblokir Bandara Emalamo tersebut memang berhak atas lahan di bandara itu, maka Pemkab Kepsul harus segera menyelesaikannya, agar pemblokiran itu bisa diakhiri," katanya.
Kabupaten Kepsul banyak dilirik investor, baik dari dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modal pada berbagai sektor di sana, tapi kalau masalah pemblokiran Bandara Emalamo belum dituntaskan, itu akan mengurungkan minat investor di daerah itu.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kepsul, Irwan Mansur, mengatakan, Bandara Emalamo tersebut berada di bawah kewenangan Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, Pemkab Kepsul tengah mengupayakan koordinasi dengan Ditjen Perhubungan Udara guna mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah pemblokiran bandara itu.
Banyak pemudik lebaran dari Ternate ke Sanana yang juga menyatakan kekesalannya karena tak bisa menggunakan transportasi udara ke Sanana, akibat adanya pemblokiran Bandara Emalamo.
Pemkab Kepsul Diminta Tuntaskan Masalah Bandara Emalamo
Minggu, 28 Agustus 2011 12:03 WIB