Ternate, 1/9 (Antara Maluku) - Tim penyidik dari satuan tugas (Satgas) anti korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Selasa, menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk mencari dokumen proyek pembangunan jalan Ngade Sone tahun anggaran 2014 senilai Rp8,5 miliar.

Dari penggeledahan tersebut, yang dipimpin Kepala Kejari (Kajari) Ternate, Andi Muldani Fajrin, sejak pukul 08.00 - 14.00 WIT, penyidik menyita puluhan dokumen terkait proyek tersebut yang dikemas dalam dua tas koper maupun kartun aqua.

Kajari mengatakan, penggeledahan dilaksanakan berkaitan dengan dokumen-dokumen proyek Ngade Sone yang saat ini sedang diproses hukum Kejari Ternate.

"Kami telah menyita sejumlah dokumen terkait proyek tersebut sebagar barang bukti untuk mengungkapkan dugaan kasus tersebut," tegasnya.

Penggeledahan dilakukan di ruang ULP, Keuangan, Bina Marga dan Sekretariat.

"Dokumen yang diamankan selanjutnya disortir dan bila tidak berkaitan dengan proyek tersebut nantinya dikembalikan," kata Andi.

Penggeledahan dokumen, lanjutnya, berkaitan telah diamankannya tiga oknum tersangka.

Dia juga mengisyaratkan, kemungkinan sejumlah saksi-saksi akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Saksi masih dibutuhkan untuk pendalaman pengungkapan kasus tersebut," ujar Andi.

Kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan jalan ngade sone yang terletak di Kelurahan Kasturian Kecamatan Ternate Utara, senilai Rp8,5 Miliar, telah menyeret sebanyak tiga tersangka yakni Kepala Dinas PU, Isnaini Pandsiraju, Isra Muksin dan Nasrun Samaun.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015