Ambon, 3/9 (Antara) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menyatakan, neraca perdagangan luar negeri daerah ini pada Juli 2015 mengalami defisit sekitar 22,38 juta dolar AS.

"Alasan utama adalah pada Juli 2015 ternyata Maluku tidak melakukan ekspor apa pun ke luar negeri, sedangkan nilai impor mencapai 22,38 juta dolar AS," Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Diah Utami di Ambon, Kamis.

Penyumbang terbesar defisit neraca perdagangan luar negeri Maluku, adalah ketidakseimnbangan nilai ekspor dan impor. Apalagi tidak ada kegiatan ekspor.

Diah menjelaskan, persoalannya sama juga dengan neraca perdagangan Maluku periode Januari- Juli 2015 yang mengalami defisit.

"Defisit terbesar neraca perdagangan luar negeri Maluku akibat pada Juli Maluku tidak melakukan kegiatan ekspor, sementara kegiatan impor periode yang sama mencapai 22,38 juta dolar AS," ujarnya.

Jumlah ini juga terjadi penurunan, lanjutnya, sebesar 20,86 persen dibandingkan dengan nilai impor pada Juni 2015 yang hanya 28,28 juta dolar AS.

"Apabila dibandingkan dengan nilai impor pada Juli 2014 yang mencapai 30,25 juta dolar AS, maka nilai impor Maluku pada Juli 2015 menurun sekitar 26,35 persen," kata Diah.

Defisit terbesar neraca perdagangan luar Maluku berasal dari transaksi ekspor impor ke Singapura maupun Malaysia dengan defisit 134,86 juta dolar AS dan 30,43 juta dolar AS.

Dengan demikian defisit neraca perdagangan luar negeri Maluku pada periode Januari-Juli 2015 mencapai 147,89 juta dolar AS.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015