Kantor Pos Cabang Utama Ambon menyalurkan tambahan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu kepada 24.608 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Maluku.
“Bantuan ini merupakan program tambahan pemerintah bagi keluarga berpenghasilan rendah pada triwulan IV tahun 2025,” kata Deputi Executive General Manager (EGM) Kantor Pos Cabang Utama Ambon Agus Herman Susilo di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan penyaluran dilakukan melalui tiga mekanisme, yakni pembayaran di loket Kantor Pos, penyaluran komunitas di fasilitas pemerintah seperti kantor desa atau sekolah, serta layanan andalan yang dikirim langsung ke rumah penerima yang lanjut usia (lansia) atau sedang sakit.
Menurutnya, pembayaran BLT Kesra ini beririsan dengan dua program bantuan lain yaitu bantuan sembako sebesar Rp600 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya bervariasi tergantung jumlah jiwa dalam satu keluarga. Dari total data 24.608 KPM, masing-masing penerima mendapatkan bantuan sesuai hasil verifikasi di lapangan.
“Ada yang hanya menerima sembako, hanya PKH, ada yang sembako plus PKH, dan ada juga yang menerima BLT Kesra sebagai tambahan,” ujarnya.
BLT Kesra pada periode ini merupakan program baru yang khusus diberikan pada triwulan IV 2025. Penyalurannya mencakup tiga kabupaten yakni Buru Selatan (Bursel), Seram Bagian Barat (SBB), dan Seram Bagian Timur (SBT). Sementara Kota Ambon hingga kini belum mendapatkan data penerima.
Kantor Pos Ambon mulai membayarkan bantuan tersebut sejak 12 November 2025. Namun bantuan yang diterima KPM bukan BLT Kesra murni, melainkan tambahan dari penyaluran bantuan sebelumnya.
“Kalau di berita disebut BLT Kesra murni, untuk Maluku kami belum dapat datanya,” kata dia.
Pemerintah menargetkan penyaluran selesai pada 26 November 2025, namun Kantor Pos Ambon menargetkan penyelesaian lebih cepat yakni pada 23 November. Saat ini, realisasi pencairan telah mencapai 15.259 KPM atau sekitar 62 persen.
Pos Indonesia juga berkomitmen menjaga transparansi dalam proses penyaluran agar bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak. Petugas di lapangan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan.
Selain itu masyarakat diimbau untuk proaktif memeriksa status penerimaan melalui kantor pos terdekat atau pendamping sosial setempat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi sekaligus memastikan seluruh bantuan tepat sasaran di wilayah Maluku.
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025