Ambon, 16/9 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku,Said Assagaff menyatakan belasungkawa atas meninggalnya calon Bupati Buru Selata  Hakim Fatsey di Ambon pada Senin (14/9) malam sekitar pukul 23.00 WIT.

"Saya turut berduka cita dengan berpulangnya calon Bupati Buru Selatan. Beliau adalah tokoh masyarakat dan seorang pejuang sejati," kata Gubernur Said, di Ambon, Selasa.

Gubernur Said mengaku baru mengatahui kabar meninggalnya Hakim Fatsey dari pesan blackberry, Selasa subuh, dan langsung menghubungi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku untuk mengecek kebenaran informasinya.

Gubernur juga mengecek kelanjutan proses Pilkada di Buru Selatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku paska meninggalnya Hakim Fatsey sebagai calon Bupati.

"Jadi sesuai ketentuan KPU akan memberikan waktu tiga hari kepada partai politik(Parpol) pengusung untuk mengajukan nama calon pengganti almarhum," katanya.

Namun, jika tenggat waktu tiga hari Parpol pengusung tidak mengusulkan calon pengganti, maka KPU Buru Selatan akan menangguhkannya selama 10 hari untuk membuka pendaftaran pasangan calon Bupati - Wakil Bupati baru.

Gubernur berharap proses politik di Kabupaten Buru Selatan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta situasi dan kondisi keamanan tepat kondusif.

"Saya berharap masyarakat Buru Selatan semakin dewasa dalam menghadapi proses pemilihan kepala daerah setempat serta tetap menjaga situasi dan kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Sedangkan, calon Bupati Buru Selatan lainnya, Tagop Soulissa juga menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Hakim Fatsey.

"Saya turut berduka cita dengan meninggalnya Pak Hakim. Saya ikut terpukul dengan kabar duka ini karena beliau adalah paman saya," ujarnya.

Tagop yang berpasangan dengan Ayub Buce Seleky sebagai petahana Buru Selatan, mengakui, Hakim adalah sosok seorang pemimpin pejuang, baik, sopan serta bersahaja.

"Jujur saja, saya merasa kehilangan seorang sosok pemimpin dan tokoh masyarakat yang dihormati masyarakat Buru Selatan," katanya.

Hakim Fatsey meninggal pada Senin (14/9) malam akibat penyakit bisul yang dideritanya sejak beberapa minggu lalu.

"Paman telah menderita sakit bisul di bagian paha dan datang ke Ambon usai mengikuti penarikan nomor urut pasangan pada 25 Agustus 2015 untuk menjalani perawatan," ujar kemenakannya, Idham Laitupa.

Kedatangan calon bupati yang oleh sebagian masyarakat di Buru Selatan diprediksi bakal mampu bersaing dengan pasangan petahana Tagop -Ayub tersebut, untuk mengobati penyakit bisul yang diderita di bagian pahanya.

"Sejak tiba di Ambon, paman saya hanya dirawat di rumah oleh dokter dan tidak ke rumah sakit, tetapi penyakitnya menjadi kronis hingga meninggal," katanya.

Meninggalnya calon bupati yang diunggulkan tersebut cukup mengagetkan para pendukungnya di Buru Selatan, terutama di Namrole, ibu kota kabupaten setempat.

Jenazah Hakim disemayamkan di rumahnya, kawasan Galunggung, Kota Ambon. Jenazahnya, semula hendak dibawa oleh keluarganya ke Namrole untuk dimakamkan, tetapi kemudian dibatalkan dan dimakamkan di kawasan Kebun Cengkeh pada Selasa petang.

Hakim Fatsey yang berpasangan dengan Anthon Lesnusa telah ditetapkan oleh KPU Buru Selatan pada 24 Agustus 2015 sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada serentak putaran pertama pada Desember 2015.

Pasangan yang disosialisasikan dengan sebutan HIKMAT dan memperoleh nomor urut satu (1) tersebut didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015