Ambon, 23/9 (Antara Maluku) - Sejumlah kelompok nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru mempertanyakan realisasi bantuan alat perikanan seperti pancing tonda yang belum terealisasi hingga kini.

"Permintaan yang masuk kepada kami dari Kepulauan Aru sekitar 100 proposal, dan itu belum termasuk Kota Tual atau Kabupaten Maluku Tenggara," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Agnes Renyut di Ambon, Rabu.

Untuk mendapatkan bantuan alat perikanan memang ada mekanismenya di mana kelompok nelayan mengajukan permohonan mereka ke pemerintah kabupaten baru diteruskan ke provinsi.

Menurut Agnes, proposal ini memang telah diteruskan ke instansi terkait, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala pemerintah untuk menyalurkan bantuan yang diharapkan para kelompok nelayan.

Sebagian anggota kelompok nelayan di Kepulauan Aru yang pernah bekerja di kapal-kapal penangkap ikan milik sejumlah perusahaan perikanan di wilayah itu juga mengeluh karena belum menerima pembayaran gaji ketika pemerintah menerapkan kebijakan moratorium bidang perikanan.

Kebijakan moratorium ini sebenarnya dimaksudkan untuk menertibkan berbagai izin perusahaan perikanan yang beroperasi di tanah air dan ABK asing, namun dampaknya juga terasa bagi nelayan Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi ini membuat mereka mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup setiap hari, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya.

"Saat melakukan reses, kami ditemui warga Aru yang mempertanyakan realisasi bantuan perikanan agar bisa dijadikan modal usaha untuk mencari ikan," katanya. 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015